Bobo.id - Setidaknya, bentuk pemerintahan yang berlaku secara umum di dunia ada dua, yaitu negara demokrasi dan negara otoriter.
Lalu, apa bedanya bentuk negara demokrasi dan otoriter? Bentuk pemerintahan demokrasi adalah pemerintahan yang kekuasaan tertingginya ada di tangan rakyatnya.
Hal ini berdasarkan pemahaman “Dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”.
Sedangkan, bentuk pemerintahan otoriter adalah suatu negara yang kekuasaannya ada di tangan seorang pemimpin dan membuat kebijakan sesuai kehendak pribadi.
Namun, keduanya juga punya kesamaan, yaitu sama-sama mempunyai partai politik yang ikut dalam membuat keputusan pemerintahan.
Tapi, partai politik di bentuk negara pemerintahan demokrasi dan otoriter punya fungsi yang berbeda, lo.
Kali ini, teman-teman akan mengetahui fungsi partai politik di bentuk negara demokrasi.
Lalu, apa saja fungsi partai politik dalam negara demokrasi? Untuk mengetahuinya, simak penjelasan berikut ini, yuk!
Apa Itu Partai Politik?
Partai politik adalah suatu kelompok organisasi yang anggotanya punya tujuan, nilai, dan cita-cita yang sama.
Sehingga, mereka akan menggunakan partai politik ini untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik dengan aturan undang-undang yang berlaku.
Baca Juga: 4 Fungsi Partai Politik di Negara Otoriter, Salah Satunya Sebagai Sarana Komunikasi Politik
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Thea Arnaiz |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR