Bobo.id - Setidaknya, bentuk pemerintahan yang berlaku secara umum di dunia ada dua, yaitu negara demokrasi dan negara otoriter.
Lalu, apa bedanya bentuk negara demokrasi dan otoriter? Bentuk pemerintahan demokrasi adalah pemerintahan yang kekuasaan tertingginya ada di tangan rakyatnya.
Hal ini berdasarkan pemahaman “Dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”.
Sedangkan, bentuk pemerintahan otoriter adalah suatu negara yang kekuasaannya ada di tangan seorang pemimpin dan membuat kebijakan sesuai kehendak pribadi.
Namun, keduanya juga punya kesamaan, yaitu sama-sama mempunyai partai politik yang ikut dalam membuat keputusan pemerintahan.
Tapi, partai politik di bentuk negara pemerintahan demokrasi dan otoriter punya fungsi yang berbeda, lo.
Kali ini, teman-teman akan mengetahui fungsi partai politik di bentuk negara demokrasi.
Lalu, apa saja fungsi partai politik dalam negara demokrasi? Untuk mengetahuinya, simak penjelasan berikut ini, yuk!
Apa Itu Partai Politik?
Partai politik adalah suatu kelompok organisasi yang anggotanya punya tujuan, nilai, dan cita-cita yang sama.
Sehingga, mereka akan menggunakan partai politik ini untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik dengan aturan undang-undang yang berlaku.
Baca Juga: 4 Fungsi Partai Politik di Negara Otoriter, Salah Satunya Sebagai Sarana Komunikasi Politik
Fungsi Partai Politik dalam Negara Demokrasi
Inilah, fungsi partai politik di negara demokrasi, yaitu:
1. Sebagai Sarana Komunikasi
Di negara dengan bentuk pemerintahan demokrasi, partai politik berfungsi sebagai sarana komunikasi politik yang dapat menampung aspirasi rakyat.
Aspirasi tersebut nantinya akan digabungkan, diolah, dan dirumuskan.
Lalu, menjadi usulan kebijakan yang akan diperjuangkan melalui parlemen kepada pemerintah. Sehingga, bisa membantu pemerintah untuk menetapkan kebijakan yang sesuai.
Jadi, kesimpulannya partai politik di negara demokrasi dapat menghubungkan pemerintah dengan rakyat.
2. Sebagai Sarana Sosialisasi
Selanjutnya, partai politik di negara demokrasi juga dijadikan sebagai sarana sosialisasi.
Bagi partai politik, peran sebagai sarana sosialisasi berarti menjadi sumber informasi nilai-nilai politik yang diyakini kepada masyarakat.
Caranya melalui pelatihan kader, media massa, pelatihan, dan lain-lain.
Sehingga, masyarakat mempunyai nilai-nilai yang sama dengan nilai-nilai yang dimiliki oleh partai politik tersebut.
Tentu, nilai-nilainya bertujuan untuk memajukan nasional.
3. Sebagai Sarana Rekrutmen Politik
Fungsi lainnya adalah sebagai sarana rekrutmen politik atau seleksi kepemimpinan, baik dalam tingkat partai maupun nasional.
Dalam tingkat partai, tentunya mereka membutuhkan orang-orang yang berkualitas untuk meneruskan nilai-nilai partai politik.
Sehingga, bisa digunakan untuk mengajukan seseorang untuk memimpin di lembaga-lembaga pemerintahan.
Selain itu, memperbanyak anggota organisasi partai, berarti membantu keberlangsungan partai agar tetap bisa menyampaikan aspirasi rakyat.
4. Sebagai Sarana Pengatur Konflik
Terakhir, fungsi partai politik dalam negara demokrasi adalah untuk mengatur konflik antara masyarakat dengan pemerintah.
Konflik yang terjadi bisa berasal dari perbedaan pendapat di dalam masyarakat.
Oleh karena itu, untuk mengatur konflik partai harus menumbuhkan rasa pengertian di antara masyarakat dalam sebuah negara demokrasi.
Baca Juga: Karakteristik Politik Negara Laos, Materi Kelas 6 SD Tema 1
Sehingga, aspirasi dapat di sampaikan dengan baik dan menghasilkan kebijakan negara yang sesuai.
Nah, itulah keempat fungsi partai politik di dalam negara yang menganut bentuk pemerintahan demokrasi.
(Penulis: Issha Harruma)
---
Kuis! |
Apa itu negara demokrasi? |
Petunjuk: Cek halaman 1! |
Tonton video ini, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Contoh Bentuk Kesenian Tradisional di Indonesia, Materi Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Thea Arnaiz |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR