3. Sistem Sewa Tanah
Pada tahun 1811 hingga 1816, Inggris menjajah Indonesia yang dipimpin oleh Gubernur Thomas Stanford Raffles.
Saat itu, Raffles tengah melakukan kebijakan dengan sistem sewa tanah bagi rakyat Indonesia.
Pelaksanaan sistem sewa tanah diharapkan dapat lebih mengembangkan sistem ekonomi di Hindia Belanda.
Sistem sewa tanah ini tentu saja memberatkan rakyat Indonesia. Ini karena tanah rakyat seakan-akan milik asing.
Ketentuan sistem sewa tanah pada masa pemerintahan Letnan Gubernur Raffles adalah sebagai berikut:
- Petani harus menyewa tanah meskipun ia adalah pemilik tanah tersebut.
- Harga sewa tanah bergantung pada kondisi tanah.
- Pembayaran sewa tanah dilakukan dengan uang tunai.
- Penduduk yang tidak memiliki tanah dikenakan pajak kepala.
4. Tanam Paksa
Baca Juga: Perubahan Masyarakat Indonesia pada Masa Penjajahan Jepang
Menuju Dua Dekade, National Geographic Indonesia Gelar Pameran Foto Sudut Pandang Baru Peluang Bumi
Source | : | Kompas.com,Grid Kids |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR