Indonesia sudah menganut sistem demokrasi setelah merdeka.
Berikut ini adalah bukti empirik negara Indonesia sebagai negara demokratis dari berbagai periode:
- Pemerintahan masa revolusi kemerdekaan Indonesia (1945-1949)
- Pemerintahan parlementer (1949-1959)
- Pemerintahan demokrasi terpimpin (1959-1965)
- Pemerintahan orde baru (1965-1998)
- Pemerintahan orde reformasi (1998-sekarang)
Teman-teman, itulah bukti normatif dan empirik bahwa Indonesia adalah negara demokratis.
Demokrasi adalah pemerintahan di mana semua warga negaranya memiliki hak yang sama untuk pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka.
Di Indonesia sendiri, sistem demokrasi yang diterapkan adalah demokrasi Pancasila.
Demokrasi Pancasila dinilai lebih sesuai dengan landasan negara Indonesia.
Baca Juga: 4 Bentuk Tantangan Terbesar dalam Penerapan Pancasila pada Masa Reformasi
----
Kuis! |
Apa perbedaan normatif dan empirik? |
Petunjuk: Cek halaman 1! |
Tonton video ini juga, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas,Bobo |
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR