Nah, setelah mengerti cara petani meningkatkan hasil pertanian, kita akan membahas Panca Usaha Tani.
Panca Usaha Tani adalah program pemerintah untuk meningkatkan hasil pertanian yang termasuk pada program intensifikasi pertanian.
Secara umum, Panca Usaha Tani adalah pengolahan lahan pertanian dengan beberapa macam sarana.
Panca Usaha tani terdiri dari:
1. Penggunaan pengairan (irigasi).
2. Penggunaan pupuk, baik pupuk kandang, pupuk hijau, maupun pupuk buatan.
3. Penggunaan bibit unggul.
4. Penggunaan obat pemberantas hama (pestisida).
5. Bimbingan dan penyuluhan melalui bimbingan massal (bimas) dan intensifikasi massal (inmas).
Pemerintah menggalang program Panca Usaha Tani yang termasuk Intensifikasi Pertanian untuk meningkatkan produksi dan meningkatkan ekonomi Indonesia dari sektor pertanian.
Baca Juga: Cara Melakukan Intensifikasi, Ekstensifikasi, Diversifikasi, Rehabilitasi, dan Mekanisasi
Selain itu, manfaat dari Panca Usaha Tani adalah memanfaatkan sumber daya alam secara seefektif dan seefisien mungkin, misalnya sumber daya air untuk irigasi.
Hati-Hati Kandungan Gula di Minuman Manis, Bagaimana Memilih Minuman yang Tepat?
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR