Bobo.id - Ada dua jenis surat yang umum diketahui, yaitu surat pribadi dan resmi.
Untuk bisa menulis dua jenis surat itu, teman-teman harus tahu cara berkomunikasi yang sopan, seperti yang akan diajarkan pada materi Bahasa Indonesia kurikulum merdeka kelas VII SMP.
Surat memang terdiri dari dua jenis yaitu pribadi dan resmi yang keduanya memiliki banyak perbedaan.
Perbedaan paling mendasar dari dua jenis surat itu adalah cara penulisannya.
Pada surat resmi, teman-teman harus mengikuti beberapa perturan yang sudah dimiliki oleh pihak instansi yang mengeluarkan.
Selain itu, pada surat resmi akan ada aturan penggunaan bahasa baku yang harus diterapkan.
Sedangkan pada surat pribadi memiliki sifat lebih santai daripada surat resmi.
Meski surat resmi banyak dikeluarkan dari sebuah instansi, tapi ada juga surat resmi yang dibuat perindividu, lo.
Jadi pada penulisan dua buah surat ini, teman-teman tetap harus paham cara penulisan yang sopan.
Penulisan surat yang sopan ini akan membuat komunikasi melalui surat atau tulisan menjadi lebih nyaman dilakukan.
Berikut akan dijelaskan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam membuat sebuah surat.
Baca Juga: Penjelasan Lengkap tentang Pengertian, Tujuan, hingga Ciri-Ciri Surat Pembaca
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR