Bobo.id - Teman-teman sudah mendapatkan pelajaran sejarah mengenai Pahlawan Revolusi di sekolah.
Pahlawan Revolusi merupakan perwira Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) yang gugur pada peristiwa G30S.
Pahlawan Revolusi atau revolusioner adalah gelar yang diberikan kepada sejumlah perwira yang gugur dalam peristiwa G30S.
Kita baca sejarah Pahlawan Revolusi dan peristiwa G30S dulu, yuk!
Sejarah Pahlawan Revolusi
Pada tahun 1965, terjadi sebuah pemberontakan yang bertujuan untuk mengubah ideologi bangsa Indonesia, yaitu Pancasila.
Peristiwa G30S merupakan peristiwa penculikan sejumlah jenderal TNI yang terjadi pada malam 30 September 1965 di Jakarta dan Yogyakarta.
Pemberontakan itu juga menjadi salah satu faktor runtuhnya pemerintah Orde Lama yang dipimpin oleh Ir. Soekarno sebagai presiden Indonesia.
Peristiwa Gerakan 30 September itu menyebabkan beberapa perwira gugur dan ditemukan di sumur lubang buaya, Jakarta Timur.
Para perwira militer yang gugur dalam peristiwa Gerakan 30 September tahun 1965 itu kemudian dianugerahi gelar Pahlawan Revolusi.
Gelar Pahlawan Revolusi ini diberikan oleh pemerintah Indonesia pada Oktober 1965 melalui Keputusan Presiden untuk menghargai jasa dan keberanian para pahlawan.
Baca Juga: Biografi Sutoyo Siswomiharjo, Pahlawan Revolusi Indonesia
Jadi, Pahlawan Revolusi adalah gelar yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia kepada sejumlah perwira militer yang gugur dalam Gerakan 30 September.
Para perwira diberi gelar Pahlawan Revolusi sebagai Kenaikan Pangkat Luar Biasa karena jasa revolusioner dan keberanian para pahlawan dalam mempertahankan Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia.
Itulah kenapa, tanggal 30 September diperingati sebagai gugurnya Pahlawan Revolusi, sedangkan 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
Penerima Gelar Pahlawan Revolusi
Berikut ini adalah penerima gelar Pahlawan Revolusi karena berjasa mempertahankan Pancasila:
- Jenderal Ahmad Yani.
- Letnan Jenderal Suprapto.
- Letnan Jenderal Haryono.
- Letnan jenderal Siswondo Parman.
- Mayor Jenderal Sutoyo Siswomiharjo.
- Mayor Jenderal Pandjaitan.
Baca Juga: Siapa Pembuat Monumen Pahlawan Revolusi yang Ada di Jakarta Timur?
- Kapten Pierre Tendean.
- AIP Karel Satsuit Tubun.
- Brigadir Jenderal Katamso Darmokusumo
- Kolonel Sugiono.
Perbedaan Pahlawan Revolusi dan Pahlawan Nasional
Lalu, apa perbedaan Pahlawan Revolusi dan Pahlawan Nasional?
Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, gelar Pahlawan Revolusi ini diakui juga sebagai Pahlawan Nasional, teman-teman.
Gelar Pahlawan Nasional diberikan kepada orang yang telah gugur demi membela bangsa dan negara.
Membela bangsa dan negara ini baik dalam masa penjajahan maupun masa setelah merdeka, ya.
Gelar Pahlawan Nasional merupakan bukti seseorang telah melakukan tindak kepahlawanan dan berjasa luar biasa bagi kepentingan bangsa dan negara.
Tindak kepahlawanan yang dimaksud bisa berupa perjuangan bersenjata, perjuangan politik, dan bidang lain untuk mencapai kemerdekaan.
Baca Juga: Siapa Saja Pahlawan Revolusi pada Peristiwa G30SPKI?
Dampak dari perjuangan pahlawan juga harus merupakan dampak yang berlangsung lama.
Selain itu, orang yang menghasilkan prestasi dan karya luar biasa bagi pembangunan dan kemajuan bangsa termasuk Pahlawan Nasional, lo.
Syarat untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional ini haruslah warga negara Indonesia atau orang yang berjuang untuk Indonesia
Kriteria Pahlawan Nasional ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Nah, itulah makna gelar Pahlawan Revolusi serta perbedaannya dengan Pahlawan Nasional.
(Penulis: Fransiska Viola Gina/ Niken Bestari)
Baca Juga: Perbedaan Pahlawan Revolusi dan Pahlawan Nasional Beserta Tokohnya
----
Kuis! |
Apa makna gelar Pahlawan Revolusioner? |
Petunjuk: Cek halaman 2! |
Tonton video ini juga, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas,Bobo |
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR