- Kapten Pierre Tendean.
- AIP Karel Satsuit Tubun.
- Brigadir Jenderal Katamso Darmokusumo
- Kolonel Sugiono.
Perbedaan Pahlawan Revolusi dan Pahlawan Nasional
Lalu, apa perbedaan Pahlawan Revolusi dan Pahlawan Nasional?
Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, gelar Pahlawan Revolusi ini diakui juga sebagai Pahlawan Nasional, teman-teman.
Gelar Pahlawan Nasional diberikan kepada orang yang telah gugur demi membela bangsa dan negara.
Membela bangsa dan negara ini baik dalam masa penjajahan maupun masa setelah merdeka, ya.
Gelar Pahlawan Nasional merupakan bukti seseorang telah melakukan tindak kepahlawanan dan berjasa luar biasa bagi kepentingan bangsa dan negara.
Tindak kepahlawanan yang dimaksud bisa berupa perjuangan bersenjata, perjuangan politik, dan bidang lain untuk mencapai kemerdekaan.
Baca Juga: Siapa Saja Pahlawan Revolusi pada Peristiwa G30SPKI?
Source | : | Kompas,Bobo |
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR