Artinya, UUD 1945 menjadi panduan dan aturan yang mengatur hukum di Indonesia.
Hal ini didukung oleh bunyi Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011, pasal 3 ayat (1), yang berbunyi:
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan hukum dasar dalam Peraturan Perundang-undangan.
Adapun dalam undang-undang tersebut juga dijelaskan hierarki Peraturan Perundang-undangan, yang dijelaskan pada pasal 7 ayat (1). Berikut hierarkinya.
a. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
b. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat
c. Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
d. Peraturan Pemerintah (PP)
e. Peraturan Presiden (Perpres)
f. Peraturan Daerah Provinsi (Perda Provinsi)
g. Peraturan Daerah Kabupaten/Kota (Perda Kabupaten/Kota)
Baca Juga: Hubungan Pancasila dan UUD NRI 1945 yang Berkaitan dengan Kehidupan Pelajar
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR