Misalnya, aplikasi Gojek mendapatkan data makanan favorit masyarakat di suatu daerah, aplikasi Spotify mendapatkan lagu dan durasi mendengar lagu masyarakat, hingga aplikasi belajar bisa mendapatkan data pertanyaan yang sering ditanyakan murid-murid.
Meski terdengar remeh bagi teman-teman, ini adalah jenis data yang sangat berharga, lo!
Selain itu, kita dengan senang hati mengunggah foto dan video kita di media sosial kita, yang mengandung banyak data dan bisa menimbulkan risiko untuk digunakan dengan ilegal oleh orang lain.
Data-data pribadi kita yang ada di basis data tersebut rawan dicuri atau disalahgunakan oleh perusahaan.
Oleh sebab itu, hukum privasi sangat penting untuk dibuat demi melindungi pengguna internet, terutama bagi anak-anak seperti kita, teman-teman.
Contoh Informasi Personal dan Informasi Privat
Berikut ini adalah contoh informasi yang seharusnya tidak boleh kita share sembarangan dengan orang asing:
- Informasi personal (nama lengkap, alamat, nomor telepon, Email, usia, tempat dan tanggal lahir)
- Informasi privat (nomor identitas; seperti paspor, KTP, SIM, nomor induk siswa dan nomor pengenal dari bank, seperti rekening dan nomor serial kartu)
- Informasi personal orang lain (kita tidak boleh memberikan nama lengkap, alamat, nomor telepon, Email, usia, tempat dan tanggal lahir seseorang ke pihak lain tanpa izin)
- Informasi privat orang lain (kita tidak boleh membocorkan nomor identitas orang lain, rekam medis, foto, dokumen, hingga video tanpa izin)
Baca Juga: Enkripsi Caesar's Cipher: Penjelasan dan Cara Kerja Proteksi
----
Kuis! |
Sebutkan tiga aspek hukum privasi! |
Petunjuk: Cek halaman 2! |
Tonton video ini juga, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR