Bobo.id - Pada materi kelas 5 SD tema 4, kita akan belajar tentang pengambilan keputusan bersama.
Salah satu contoh pengambilan keputusan bersama yang dilakukan di masyarakat adalah pemilihan ketua rukun warga.
Menjadi seorang ketua rukun warga (RW) harus melalui beberapa tahapan dan kesepakatan bersama dari seluruh warga.
Hal ini dilakukan sedemikian rupa agar pemilihan ketua RW di lingkungan berlangsung dengan adil dan terbuka.
Pada buku tematik, kita akan diajak untuk mengetahui tata cara pemilihan ketua RW. Simak, yuk!
Tata Cara Pemilihan Ketua RW
Tata cara pemilihan ketua RW diatur dalam peraturan daerah. Namun, peraturan ini bisa berbeda untuk setiap daerah di Indonesia.
Berikut ini penjelasan lengkap mengenai tata cara pemilihan ketua RW (Rukun Warga). Simak, yuk!
1. Pembentukan Panitia Pemilihan Ketua RW
Kepengurusan panitia ini harus disetujui oleh kepala Desa setempat. Berikut ini merupakan tugas panitia pemilihan ketua RW:
- Menyeleksi calon ketua RW.
Baca Juga: Bagaimana Cara pengambilan Keputusan Bersama dalam Musyawarah? Materi PPKn
- Menetapkan calon ketua RW yang memenuhi persyaratan.
- Menentukan daftar pemilih.
- Menyusun tata tertib pemilihan ketua RW.
- Menyelenggarakan pemilihan.
2. Pendaftaran Calon Ketua RW
Setelah panitia pemilihan ketua RW terbentuk, langkah selanjutnya yang dilakukan adalah dengan pendaftaran calon ketua RW pada panitia.
Setelah pendafataran selesai, panitia akan menyeleksi calon ketua RW. Proses seleksi yang dilakukan biasanya terkait proses administrasi.
Jika sudah, maka panitia akan menetapkan calon ketua RW yang akan maju dalam pemilihan untuk diketahui masyarakat.
3. Penyelenggaraan Pemilihan Ketua RW
Pemilihan ketua RW ini umumnya diselenggarakan oleh panitia. Pemilihan ini harus berasaskan LUBER JURDIL.
Sebagai informasi, LUBER JURDIL berarti langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan juga adil, teman-teman.
Baca Juga: Cari Jawaban Kelas 5 SD Tema 2, Contoh Pertanyaan dan Jawaban Berdasarkan Bacaan
Ketua RW akan dipilih oleh warga masyarakat yang telah memenuhi syarat (telah berumur 17 tahun atau sudah menikah).
4. Pelantikan Ketua RW
Setelah pemilihan selesai dan memperoleh hasil, maka ketua RW akan dilantik oleh kepala desa setempat.
Ketika sudah dilantik, ketua RW harus bertanggung jawab untuk melaksanakan tugasnya dengan baik.
Cara pengambilan Keputusan Bersama
Ada beberapa cara yang umumnya dilakukan dalam pengambilan keputusan bersama, antara lain:
1. Musyawarah Mufakat
Dalam pemilihan ketua RW biasanya masyarakat menggunakan cara musyawarah mufakat ini.
Tujuan dilakukan musyawarah adalah untuk mendapatkan keputusan yang sudah disepakati oleh seluruh anggota.
2. Voting
Voting juga dikenal dengan sebutan pemungutan suara. Cara ini dilakukan apabila cara musyawarah mufakat tidak menemukan jalan keluar.
Baca Juga: Cari Jawaban Kelas 5 Tema 4, Soal Cara Pengambilan Keputusan Bersama
Dalam pelaksanaannya, voting itu memberikan hak suara kepada seluruh anggota rapat atau musyawarah.
3. Aklamasi
Aklamasi adalah adanya pernyataan setuju dari seluruh anggota masyarakat. Nah, pernyataan setuju ini menjadi dasar dalam membuat keputusan.
Cara ini biasanya dilakukan apabila musyawarah mufakat dan voting tidak berjalan dengan lancar.
Nah, itulah beberapa tata cara dalam pemilihan ketua RW. Semoga informasi ini bisa bermanfaat untuk teman-teman, ya.
----
Kuis! |
Dimanakah tata cara pemilihan ketua RW tertulis? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan dunia satwa? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo dan Mombi SD.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Tomat-Tomat yang Sudah Dibeli Bobo dan Coreng Hilang! Simak Keseruannya di KiGaBo Episode 7
Source | : | Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013 |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR