Bobo.id - Apa saja organisasi internasional yang diikuti Indonesia, ya? Tahukah teman-teman apa itu organisasi internasional?
Menurut buku PPKn kelas XI kurikulum 2013 Revisi 2017, organisasi internasional dapat diartikan sebagai organisasi yang berkedudukan sebagai subjek hukum internasional dan mempunyai kapasitas untuk membuat perjanjian internasional.
Karena merupakan subjek hukum internasional, organisasi internasional mempunyai hak dan kewajiban yang ditetapkan dalam konvensi-konvensi internasional.
Organisasi internasional pada umumnya beranggotakan negara-negara. Akan tetapi, meskipun demikian, tidak menutup kemungkinan organisasi internasional terdiri dari berbagai badan hukum atau badan usaha, bergantung dari sifat organisasi tersebut.
Sebagai negara berdaulat, Indonesia juga terlibat dalam berbagai organisasi internasional. Hal tersebut sebagai perwujudan dari komitmen bangsa Indonesia dalam menciptakan perdamaian dunia dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Nah, untuk menambah wawasan teman-teman mengenai organisasi internasional yang diikuti Indonesia, berikut ini nama organisasi dan peran Indonesia dalam beberapa organisasi Internasional tersebut.
1. Perserikatan Bangsa-Bangsa
Contoh organisasi internasional yang diikuti Indonesia adalah Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB.
Indonesia resmi menjadi anggota PBB ke-60 pada tanggal 28 September 1950 dengan suara bulat dari para negara anggota.
Hal tersebut terjadi kurang dari setahun setelah pengakuan kedaulatan oleh Belanda melalui Konferensi Meja Bundar.
Indonesia dan PBB memiliki keterikatan sejarah yang kuat mengingat kemerdekaan Indonesia diproklamasikan pada tahun 1945, tahun yang sama ketika PBB didirikan. Sejak tahun itu pula PBB secara konsisten mendukung Indonesia untuk menjadi negara yang merdeka, berdaulat, dan mandiri.
Baca Juga: Jarang Terdengar, Ini 5 Negara yang Belum Diakui Sepenuhnya oleh Dunia
Source | : | kemenperin.go.id,KompasPedia |
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR