Bobo.id - Kedudukan Undang-Undang Dasar 1945 adalah sebagai konstitusi dan sumber hukum tertinggi negara Republik Indonesia.
Undang-Undang Dasar 1945 disahkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945.
Namun, sempat digantikan dengan Undang-Undang Dasar Sementara dengan dibentuknya Republik Indonesia Serikat (RIS).
Kemudian, mulai berlaku kembali pada 5 Juli 1949 setelah RIS dibubarkan.
Selain itu, Undang-Undang Dasar 1945 juga sempat mengalami beberapa kali amandemen.
Lalu, apa saja hasil amandemennya?
Sebelum mengetahui kunci jawabannya, simak pembahasan tentang pemilihan umum dalam pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) kelas 8 SMP Kurikulum Merdeka.
Namun, sebelumnya teman-teman bisa mencoba mengerjakan soalnya sendiri terlebih dahulu.
Apakah teman-teman sudah selesai mengerjakan soal-soalnya? Kalau sudah, coba cocokkan dengan kunci jawaban di bawah ini, ya.
Tuliskan tahapan perubahan dan hasil amandemen Undang-Undang Dasar 1945.
Jawaban:
Undang-Undang Dasar 1945 sudah mengalami amandemen sebanyak empat kali, ini penjelasannya:
Source | : | kemendikbud.go.id |
Penulis | : | Thea Arnaiz |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR