Bobo.id - Globalisasi memberikan pengaruh yang besar kepada seluruh masyarakat dunia, termasuk masyarakat Indonesia.
Globalisasi dapat terjadi di segala aspek kehidupan, misalnya bidang ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, hukum, dan sebagainya.
Nah, masyarakat Indonesia memiliki hak dan kewajiban dalam aspek-aspek tersebut.
Contoh di bidang ekonomi, masyarakat berhak mendapatkan kebutuhannya, sekaligus wajib untuk menjaga keseimbangan ekonomi.
Dalam bidang hukum, masyarakat berhak mendapatkan perlindungan atas hak asasi manusia, sekaligus wajib untuk menghormati dan membela hak orang lain.
Lalu, apa hubungan dampak globalisasi dengan hak dan kewajiban warga negara? Yuk, cari tahu!
Hubungan Dampak Globalisasi terhadap Hak Warga Negara
Teman-teman, masih ingatkah kamu apa saja hak warga negara yang tercantum dalam UUD 1945? Berikut ini contohnya.
1. UUD 1945 Pasal 27 ayat (2)
"Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan".
Dampak positif adanya globalisasi adalah terbukanya lapangan pekerjaan yang lebih luas, terutama yang berhubungan dengan teknologi.
Baca Juga: Mengapa Sebuah Negara Harus Melakukan Kegiatan Ekspor dan Impor?
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR