Dengan hukum, negara bisa mengatur masyarakat, negaranya, dan pemerintah agar tunduk pada hukum.
Jadi, kekuasaan pemerintah terbatas karena hukum dijadikan sumber dari segala sumber kekuasaan.
Oleh karena itu, hukum harus dijunjung tinggi oleh warga negaranya termasuk pemerintah.
Teori kedaulatan hukum ini digagas oleh Hugo Krabbe, Immanuel Kant, dan Roelof Kranenburg.
5. Teori Kedaulatan Rakyat
Teori kedaulatan rakyat digagas oleh Thomas Hobbes, Jean-Jacques Rousseau, dan John Locke.
Menurut teori ini, kedaulatan tertinggi suatu negara ada di tangan rakyat.
Oleh karena itu, kekuasaan pemerintah berasal dari rakyat dan kehendak rakyat adalah sumber kekuasaan pemerintah.
Rakyat memberikan kekuasaannya melalui wakil rakyat yang menduduki lembaga pemerintahan.
Jadi, rakyat punya hak untuk memilih atau mengganti pemerintahnya berdasarkan undang-undang yang berlaku.
Contoh negara yang menganut teori kedaulatan rakyat adalah Indonesia.
Baca Juga: Macam-Macam Kedaulatan dalam Suatu Negara, Kedaulatan Tuhan hingga Kedaulatan Hukum
Nah, itulah beberapa teori kedaulatan negara yang umum dianut oleh suatu negara.
(Penulis: Arum Sutrisni Putri)
---
Baca Lagi: |
Apa kedaulatan menurut KBBI? |
Petunjuk: Cek halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan dunia satwa? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo dan Mombi SD.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Thea Arnaiz |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR