Bobo.id - Kedaulatan berasal dari Bahasa Arab, ‘daulah’ yang artinya kekuasaan. Jadi, berdaulat artinya mempunyai kekuasaan.
Sedangkan, kedaulatan dalam Bahasa Inggris disebut ‘sovereignty’, yang artinya teratas.
Menurut KBBI, kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi atas suatu pemerintahan negara atau pemerintahan negara, daerah, dan sebagainya.
Berikut, jenis-jenis teori kedaulatan menurut para ahli tata negara berdasarkan sejarahnya yang perlu teman-teman ketahui. Yuk, simak!
Jenis-Jenis Teori Kedaulatan
1. Teori Kedaulatan Tuhan
Menurut teori kedaulatan Tuhan, kedaulatan atau kekuasan tertinggi yang sesungguhnya adalah Tuhan.
Karena, menurut ilmu agama Tuhan adalah penyebab utama. Teori ini digagas oleh Aurelius Augustinus dan Thomas Aquinas.
Negara yang menganut teori kedaulatan Tuhan, berarti disebut sebagai negara teokrasi.
Jadi, negara tidak membedakan urusan negara dengan urusan agama, begitu juga sebaliknya.
Maka, pemimpin negaranya dianggap sebagai wakil Tuhan di dunia dan dikehendaki oleh Tuhan. Contoh negara yang menganut kedaulatan Tuhan adalah Jepang.
Baca Juga: Contoh Soal dan Pembahasan Tentang Kedaulatan Tuhan dan Kedaulatan Negara
2. Teori Kedaulatan Raja
Menurut Jean Bodin dan Georg Wilhelm Friedrich, kedaulatan raja artinya raja dianggap sebagai wakil Tuhan dan bertugas untuk mengurus kehidupan dunia.
Jadi, kekuasaan tertinggi suatu negara ada di tangan raja, sehingga menyebabkannya mempunyai keistimewaan lain yang tidak dimiliki masyarakat biasa.
Contoh negara yang menganut teori kedaulatan negara adalah Prancis dan Jerman pada masa pemerintahan Adolf Hitler.
3. Teori Kedaulatan Negara
Teori kedaulatan negara berkembang pada abad ke 15 dan 19, yang digagas oleh Georg Jellinek.
Teori kedaulatan negara berarti, kekuasaan tertinggi ada pada negara dan tidak ada yang bisa menentang kehendak negara.
Oleh karena itu, negara punya kekuasaan yang tidak terbatas, sehingga bisa mengatur semua warga negaranya untuk patuh pada peraturan.
Contoh negara yang menganut teori kedaulatan ini adalah Rusia pada pemerintahan Josef Stalin.
4. Teori Kedaulatan Hukum
Teori kedaulatan hukum, berarti kedaulatan berasal dari hukum yang dibuat oleh suatu negara.
Baca Juga: Apa Perbedaan antara Kedaulatan ke Dalam dan Kedaulatan ke Luar?
Dengan hukum, negara bisa mengatur masyarakat, negaranya, dan pemerintah agar tunduk pada hukum.
Jadi, kekuasaan pemerintah terbatas karena hukum dijadikan sumber dari segala sumber kekuasaan.
Oleh karena itu, hukum harus dijunjung tinggi oleh warga negaranya termasuk pemerintah.
Teori kedaulatan hukum ini digagas oleh Hugo Krabbe, Immanuel Kant, dan Roelof Kranenburg.
5. Teori Kedaulatan Rakyat
Teori kedaulatan rakyat digagas oleh Thomas Hobbes, Jean-Jacques Rousseau, dan John Locke.
Menurut teori ini, kedaulatan tertinggi suatu negara ada di tangan rakyat.
Oleh karena itu, kekuasaan pemerintah berasal dari rakyat dan kehendak rakyat adalah sumber kekuasaan pemerintah.
Rakyat memberikan kekuasaannya melalui wakil rakyat yang menduduki lembaga pemerintahan.
Jadi, rakyat punya hak untuk memilih atau mengganti pemerintahnya berdasarkan undang-undang yang berlaku.
Contoh negara yang menganut teori kedaulatan rakyat adalah Indonesia.
Baca Juga: Macam-Macam Kedaulatan dalam Suatu Negara, Kedaulatan Tuhan hingga Kedaulatan Hukum
Nah, itulah beberapa teori kedaulatan negara yang umum dianut oleh suatu negara.
(Penulis: Arum Sutrisni Putri)
---
Baca Lagi: |
Apa kedaulatan menurut KBBI? |
Petunjuk: Cek halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan dunia satwa? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo dan Mombi SD.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Thea Arnaiz |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR