Bobo.id - Selain belajar mengenai sistem pemerintahan dan politik, di pelajaran PPKn tingkat menengah kita juga belajar berbagai konflik sosial.
Konflik sosial ini muncul sebagai hasil keberagaman dalam masyarakat. Salah satu contohnya adalah permasalahan gender.
Gender (dibaca: jen-der) adalah istilah bahasa Inggris yang diserap dalam bahasa Indonesia. Gender adalah serangkaian karakteristik yang terikat kepada dan membedakan maskulinitas dan femininitas.
Maskulinitas adalah sejumlah atribut, perilaku, dan peran yang berkaitan dengan laki-laki, sedangkan feminitas adalah yang berkaitan dengan perempuan.
Karakteristik tersebut dapat mencakup jenis kelamin, hal yang ditentukan berdasarkan jenis kelamin atau identitas gender.
Permasalahan gender di Indonesia ini sangat banyak contohnya dan memiliki faktor penyebab yang beragam, teman-teman. Yuk, kita bahas faktor penyebab permasalahan gender di Indonesia serta akibatnya!
Contoh Penyebab Permasalahan Gender di Indonesia
Dirangkum dari situs Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa.go.id), contoh faktor penyebab permasalahan gender adalah:
1. Subordinasi
Subordinasi adalah suatu penilaian atau anggapan bahwa suatu peran yang dilakukan oleh satu jenis kelamin lebih rendah dari yang lain.
Contohnya adalah perempuan dianggap bertanggung jawab dan memiliki peran dalam urusan rumah dan keluarga, sementara laki-laki dalam urusan publik atau produksi.
Baca Juga: Contoh Akibat Positif dan Negatif dari Konflik di Masyarakat
Akibatnya adalah perempuan dianggap lebih rendah daripada laki-laki berdasarkan kecakapan sumber daya manusia.
2. Kekerasan
Kekerasan dapat diartikan sebagai perbuatan yang menyebabkan cedera atau menyebabkan kerusakan fisik pada orang lain.
Tindak kekerasan, baik fisik maupun non fisik yang dilakukan oleh salah satu jenis kelamin atau sebuah institusi keluarga, masyarakat atau negara terhadap jenis kelamin lainnya.
Akibatnya adalah rasa takut dan trauma bagi korban kekerasan.
3. Beban Ganda
Beban ganda (double burden) artinya beban pekerjaan yang diterima salah satu jenis kelamin lebih banyak dibandingkan jenis kelamin lainnya.
Contoh beban ganda adalah seorang perempuan yang bekerja umumnya juga diberi tanggung jawab untuk mengurus rumah tangga, sementara laki-laki tidak.
Akibatnya akan muncul ketidakadilan dan ketidakseimbangan peran dalam rumah tangga.
4. Marginalisasi
Marginalisasi adalah anggapan yang membatasi atau meminggirkan suatu jenis kelamin dalam melakukan suatu pekerjaan, karena dinilai tidak pantas atau tidak mampu.
Baca Juga: Faktor Pembeda Teori Konflik dan Teori Fungsionalisme Struktural dalam Melihat Masyarakat
Contohnya adalah perempuan dianggap tidak pantas menjadi tentara atau polisi, karena dinilai lemah dan cengeng.
Contoh lainnya adalah laki-laki dianggap tidak pantas menjadi koki atau perancang busana karena tidak sesuai dengan citra diri mereka.
Akibatnya, banyak ketidak adilan bagi laki-laki dan perempuan dalam meraih pekerjaan impian mereka.
5. Diskriminasi
Diskriminasi adalah suatu perbuatan, praktik atau kebijakan yang memperlakukan seseorang atau kelompok secara berbeda dan tidak adil atas dasar karakteristik dari seseorang atau kelompok itu.
Hal ini disebabkan oleh anggapan umum terhadap seseorang, teman-teman.
Contohnya adalah anak laki-laki harus selalu kuat dan aktif, sementara perempuan umumnya cengeng dan penurut.
Akibatnya, muncul diskriminasi gender. Contohnya adalah anggapan bahwa perempuan tidak perlu bersekolah tinggi.
Teman-teman, itulah contoh faktor penyebab permasalahan gender yang umum di Indonesia.
Meski banyak permasalahan gender yang merugikan perempuan, laki-laki pun juga dirugikan.
Laki-laki dituntut untuk selalu kuat, menjadi tulang punggung, dan memberi nafkah dalam setiap kondisi.
----
Kuis! |
Apa itu subordinasi? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan dunia satwa? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo dan Mombi SD.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Source | : | kpai.go.id,kemenpppa.go.id |
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR