Bobo.id - Sebelum Indonesia merdeka, para pendiri yang sudah mempersiapkan banyak hal termasuk dasar negara dalam Piagam Jakarta.
Proses terbentuknya Piagam Jakarta ternyata berkaitan dengan bagian pembuka dari Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang bisa dipelajari pada materi PPKn kurikulum merdeka kelas VII SMP.
Jadi kali ini, kita akan berkenalan dulu dengan proses terbentuknya Piagam Jakarta.
Piagam Jakarta sendiri sebenanya bukan hanya memiliki keterkaitan dengan UUD tapi juga dengan dasar negara yaitu Pancasila.
Agar lebih jelas, mari simak sejarah singkat terbentuknya Piagam Jakarta.
Piagam Jakarta
Piagam Jakarta merupakan salah satu sejarah yang mencatat tentang adanya kompromi silang antara pihak Islam dengan pihak nasionalis.
Piagam Jakarta atau dikenal juga dengan nama Jakarta Charter ini adalah naskah yang disusun oleh Panitia Sembilan yang dibentuk oleh BPUPKI.
BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia ini dibentuk oleh Pemerintah Jepang sebagai janji untuk memberikan kemerdekaan.
BPUPKI itu sendiri memiliki tugas untuk mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan Indonesia sebagai negara yang merdeka.
Salah satu yang disiapkan oleh BPUPKI adalah rancangan dasar negara Indonesia.
Baca Juga: Pendapat Para Pendiri Bangsa Terkait Isi Mukadimah UUD Frasa 'Ketuhanan'
Source | : | Kompas.com,gramedia.com |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR