Bobo.id - Sebelum Indonesia merdeka, para pendiri yang sudah mempersiapkan banyak hal termasuk dasar negara dalam Piagam Jakarta.
Proses terbentuknya Piagam Jakarta ternyata berkaitan dengan bagian pembuka dari Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang bisa dipelajari pada materi PPKn kurikulum merdeka kelas VII SMP.
Jadi kali ini, kita akan berkenalan dulu dengan proses terbentuknya Piagam Jakarta.
Piagam Jakarta sendiri sebenanya bukan hanya memiliki keterkaitan dengan UUD tapi juga dengan dasar negara yaitu Pancasila.
Agar lebih jelas, mari simak sejarah singkat terbentuknya Piagam Jakarta.
Piagam Jakarta
Piagam Jakarta merupakan salah satu sejarah yang mencatat tentang adanya kompromi silang antara pihak Islam dengan pihak nasionalis.
Piagam Jakarta atau dikenal juga dengan nama Jakarta Charter ini adalah naskah yang disusun oleh Panitia Sembilan yang dibentuk oleh BPUPKI.
BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia ini dibentuk oleh Pemerintah Jepang sebagai janji untuk memberikan kemerdekaan.
BPUPKI itu sendiri memiliki tugas untuk mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan Indonesia sebagai negara yang merdeka.
Salah satu yang disiapkan oleh BPUPKI adalah rancangan dasar negara Indonesia.
Baca Juga: Pendapat Para Pendiri Bangsa Terkait Isi Mukadimah UUD Frasa 'Ketuhanan'
Untuk membuat rancangan dasar negara tersebut, pada 1 Juni 1945 Panitia Sembilan dibentuk. Seperti namanya, kepanitiaan ini terdiri dari sembilan tokoh terkenal saat itu.
Kepanitiaan ini diketuai oleh Ir. Soekarno dan wakilnya adalah Drs. Mohammad Hatta. Lalu masih ada tujuh anggota yang juga merupakan tokoh-tokoh penting.
Tujuh anggota dari Panitia Sembilan itu adalah Mr. Achmad Soebardjo, Mr. Muhammad Yamin, KH. Wachid Hasyim, Abdul Kahar Muzakir, Abikoesno Tjokrosoejoso, H. Agus Salim, dan A.A. Maramis.
Panitia Sembilan ini kemudian membahas tiga usulan dasar negara dari Ir. Soekarno, Muhammad Yamin, dan Soepomo.
Dari tiga usulan yang sudah disampaikan itu, dilakukan diskusi untuk menentukan dasar negara yang cocok.
Lalu kepanitiaan itu juga memiliki tugas di luar sidang resmi dengan merumuskan rancangan pembukaan hukum dasar.
Rumusan pembukaan hukum dasar ini kemudian disebut dengan nama Piagam Jakarta.
Pada bagian isi dari Piagam Jakarta itu terdapat rumusan dasar negara yaitu Pancasila yang sudah disepakati sebelumnya. Berikut dasar negara yang sudah disepakati.
- Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya.
- Kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Persatuan Indonesia.
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan.
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Hasil kerja dari Pantia Sembilan ini pun dilaporkan pada BPUPKI ada 14 Juli 1945.
Lalu Apa Hubungan Piagam Jakarta dengan Pembukaan UUD?
Pada dasarnya tugas dari Panitia Sembilan adalah membuat pembukaan dasar hukum bagi bangsa Indonesia.
Saat itu, dibentuklah Piagam Jakarta yang di dalamnya juga disematkan dasar negara yaitu Pancasila.
Piagam Jakarta yang sudah dibuat, awalnya hanya menjadi Rancangan Mukadimah Hukum Dasar Negara Indonesia Merdeka.
Namun setelah kemerdekaan didapat PPKI atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia melakukan sidang dan mengesahkan Piagam Jakarta sebagai Pembukaan UUD 1945 yang merupakan sebuatan untuk dasar hukum negara Indonesia.
Tapi Piagam Jakarta ini mengalami beberapa perubahan sebelum benar-benar disahkan sebagai Pembukaan UUD 1945, lo.
Perubahan itu dilakukan setelah adanya perwakilan rakyat Indonesia bagian timur yang merasa ada bagian dari Piagam Jakarta yang tidak cocok.
Rakyat dari Indonesia bagian timur itu merupakan wakil Protestan dan Katolik yang keberatan dengan kalimat pada Piagam Jakarta yang berbunyi "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya".
Baca Juga: UUD 1945: Penjelasan Sistematika Sebelum dan Sesudah Amandemen
Kalimat itu dirasa tidak mewakili bangsa Indonesia yang terdiri dari beberapa agama berbeda.
Atas protes itu, Mohammad Hatta dan beberapa tokoh, seperti Ki Bagus Hadikusumo, KH Wahid Hasyim, Mr. Kasman Singodimejo, dan Mr. Teuku Mohammad Hasan melakukan rapat kecil sebelum sidang PPKI untuk mengesahkan Pembukaan UUD 1945.
Dari rapat itu, mereka bersepakat untuk mengganti kalimat itu dengan kata "Ketuhanan Yang Maha Esa".
Dengan begitu Piagam Jakarta dengan beberapa perubahan pun disahkan menjadi Pembukaan UUD 1945 yang sekarang ini teman-teman kenal.
Nah, itu tadi sejarah dan penjelasan tentang Piagam Jakarta yang memiliki keterkaitan dengan Pembukaan UUD 1945 yang merupakan dasar hukum Indonesia.
----
Kuis! |
Apa nama lain dari Piagam Jakarta? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan dunia satwa? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo dan Mombi SD.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Source | : | Kompas.com,gramedia.com |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR