2. Memahami Adanya Perlindungan bagi Hak Warga Negara
Sebagai negara hukum, Indonesia juga menjamin akan memberikan perlindungan pada semua hak yang dimiliki warga negara. Hal itu tercatat dalam Undang-Undang Dasar Negara Tahun 1945, pasal 28 E.
Kemudian Indonesia juga menjamin warga negaranya terbebas dari tindakan yang sifatnya diskriminatif dan berhak mendapat perlindungan. Hukum itu tercatat dalam UUD 1945 Pasal 28 I Ayat 2.
3. Saling Menghargai dan Menghormati Keberagaman
Berikut ini adalah adalah contoh sikap saling menghargai dan menghormati warga negara:
- Menghormati dan menghargai orang yang memiliki suku, budaya, asal daerah, agama, atau golongan yang berbeda dari kita.
- Bergaul dengan siapa saja tanpa melihat latar belakang suku, budaya, agama, dan golongan.
- Mau mengenal dan mempelajari kebudayaan dan adat dari daerah lain.
4. Tidak Menyimpan Prasangka Buruk pada Orang Lain yang Berbeda
Kasus SARA banyak yang dipicu karena prasangka buruk pada orang lain yang memiliki perbedaan dengan kita.
Jika kita memiliki prasangka buruk, kita akan mudah dipengaruhi atau dihasut untuk melakukan tindakan tercela.
(Penulis: Sarah Nafisah/ Niken Bestari)
Bobo Funfair Digelar di Semarang, Bisa Ketemu Bobo Sekaligus Wisata Kuliner Nusantara
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR