Bobo.id - Hak dan Kewajiban adalah dua hal yang harus berjalan beriringan, seperti yang dipelajari pada materi kelas 3 SD tema 4.
Bahkan dua hal itu akan berlaku di mana pun, baik di rumah, sekolah, hingga jalan umum.
Kali ini, kita akan membahas tentang berbagai hak dan kewajiban yang kita miliki saat berada di jalan umum.
Hak dan kewajiban adalah dua hal yang harus dijalankan secara seimbang karena merupakan satu kesatuan.
Jadi saat teman-teman melakukan sebuah kewajiban dengan sungguh-sungguh, maka akan ada hal yang harus diterima.
Dan itu pun juga berlaku sebaliknya, saat teman-teman mendapatkan hak, maka akan ada kewajiban yang harus dijalankan.
Selain itu, dua hal itu harus dilakukan beriringan guna mengatur kehidupan dalam masyarakat.
Dengan hak dan kewajiban yang dijalankan seimbang, maka akan mengurangi munculnya konflik sosial.
Karena itu, penting untuk memahami berbagai hak dan kewajiban yang harus dilakukan di semua tempat, termasuk di jalan umum.
Berikut beberapa jenis hak dan kewajiban yang bisa diperoleh saat berada di jalan umum.
Hak di Jalan Umum
Baca Juga: Menemukan Kewajiban dan Hak pada Teks Bacaan 'Siti Demam', Materi Kelas 3 SD Tema 4
Hak menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu.
Lalu ada juga pengertian yang menyebut hak merupakan segala sesuatu yang harus didapat oleh setiap individu dan sudah dimiliki sejak dalam masa kandungan. Hak semacam itu adalah hak hidup, hak berpendapat, dan lain sebaginya.
1. Menggunakan Zebra Cross degan Aman
Zebra cross adalah bagian jalan yang digunakan para pejalan kaki menyebrang.
Sebagai salah satu pengguna jalan, para pejalan kaki juga memiliki hak untuk mendapatkan keamanan, dengan adanya zebra cross yang terlihat jelas.
2. Menggunakan Semua Ruas Jalan
Pada jalan umum, akan ada bagian untuk pejalan kaki atau trotoar dan badan jalan untuk pengguna kendaraan.
Baca Juga: 5 Kewajiban yang Harus Dilakukan saat Memiliki Hewan Peliharaan, Materi Kelas 3 SD Tema 4
Setiap pengguna jalan memiliki hak untuk menggunakan setiap ruas jalan sesuai dengan fungsinya.
Seperti kendaraan bermotor boleh menggunakan jalur lambat pada sisi kiri dan jalur cepat pada sisi kanan.
Namun, penggunaan jalan itu harus sesuai dengan fungsi sehingga tidak menganggu pengguna jalan lain.
3. Jalur untuk Penyandang Disabilitas
Jalan umum bisa digunakan siapa saja termasuk oleh penyandang disabilitas.
Orang yang memiliki kekurangan secara fisik, seperti pengguna kursi roda atau tuna netra juga memiliki hak untuk menggunakan jalan, lo.
Sehingga jalan harus dibuat aman untuk dilalui kursi roda.
Selain itu jalan harus nemiliki bagian yang timbul, sebagai tanda untuk tuna nerta.
4. Jalan untuk Ambulans dan Pemadam Kebakaran
Pada dasarnya, semua kendaraan memiliki hak yang sama, namun kendaraan seperti ambulans dan pemadam kebakaran akan mendapat hak lebih saat sirine menyala.
Dua jenis kendaraan tersebut digunakan untuk melakukan pertolongan pada kondisi berbahaya.
Baca Juga: Dampak dari Terlalu Banyak Menebang Pohon, Materi Kelas 3 SD Tema 4
Karena itu, ambulans dan pemadam kebakaran akan mendapat perioritas atau kelebihan dalam menggunakan jalan.
Kewajiban di Jalan Umum
Kewajiban merupakan sesuatu yang harus dilakukan, dilaksanakan, keharusan, pekerjaan, atau tugas.
Selain itu, kewajiban disebut juga dengan sesuatu yang harus dilakukan oleh pihak tertentu secara bertanggung jawab.
1. Menjaga Kebersihan
Setiap pengguna jalan memiliki kewajiban untuk menjaga kebersihan.
Teman-teman tidak boleh membuang sampah sembarangan saat berada di jalan umum.
Buanglah sampah di tempat sampah yang sudah disediakan di setiap jalan umum.
2. Mematuhi Rambu Lalu Lintas
Rambu lalu lintas tidak hanya dibuat untuk dipatuhi pengguna kendaraan bermotor.
Ada juga rambu jalan yang dibuat untuk para pejalan kaki, seperti rambu penyebrangan.
Baca Juga: Mengenal Jajanan Sehat dan Manfaatnya, Materi Kelas 3 SD Tema 4
Para pengguna sepeda dan skuter pun harus mengikuti rambu lalu lintas agar perjalanan menjadi aman.
3. Memiliki Surat-Surat Berkendara
Bagi pengguna kendaraan bermotor, surat-surat berkendara harus dimiliki dan dibawa sebagai bukti.
Surat yang penting untuk dibawa adalah surat izin mengemudi atau SIM dan surat tanda nomor kendaraan atau STNK, sebagai bukti pengguna kendaran sudah layak dan mampu berkendara.
4. Wajib Memberi Jalan Kendaraan dalam Kondisi Darurat
Setiap pengguna jalan harus memberikan jalan utama untuk kendaraan dalam kondisi darurat.
Ada dua jenis kendaraan yang bisanya perlu mendapatkan keutamanan, yaitu ambulans dan pemadam kebakaran yang memiliki tugas darurat.
Nah, itu tadi beberapa hak dan kewajiban yang harus dilakukan saat berada di jalan umum.
Baca Juga: Mencari Kalimat Penyelesaian Masalah pada Teks Bacaan 'Lingkungan Hijau', Materi Kelas 3 SD Tema 4
----
Kuis! |
Apa alasan dari hak dan kewajiban harus seimbang? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan dunia satwa? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo dan Mombi SD.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Source | : | Kompas.com,Gridkids.id |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR