Bobo.id - Undang-undang Dasar (UUD) 1945 dibentuk tentu dengan berbagai fungsi penting di dalamnya, seperti yang ada pada materi PPKn kurikulum merdeka kelas VII SMP.
Pada materi tersebut, ada tiga fungsi penting dari adanya UUD 1945 bagi bangsa Indonesia.
Sebelum membahas ketiga fungsi tersebut, mari kita tengok sejarah terbentuknya UUD 1945.
Sejarah Singkat UUD 1945
UUD 1945 yang merupakan konstitusi negara Indonesia, tentu terbentuk dari proses yang tidak singkat.
Konstitusi negara ini mulai dipersiapkan oleh Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) yang merupakan badan bentukan Jepang.
Oleh BPUPKI dibentuklah badan khusus untuk menyusun dan menetapkan konstitusi bagi bangsa Indonesia yang kini dikenal dengan nama UUD 1945.
Tokoh pada badan khusus ini terdiri dari wakil dari berberapa daerah di Indonesia.
Berikut aggota dari badan khusus bentukan BPUPKI, yaitu Dr. Radjiman Widiodiningrat, Ki Bagus Hadikoesoemo, Oto Iskandardinata, Pangeran Purboyo, Pangeran Soerjohamidjojo, Soetarjo Kartohamidjojo, Prop. Dr. Mr. Soepomo, Abdul Kadir, Drs. Yap Tjwan Bing, Dr. Mohammad Amir (Sumatra), Mr. Abdul Abbas (Sumatra), Dr. Ratulangi, Andi Pangerang (keduanya dari Sulawesi), Mr. Latuharhary, Mr. Pudja (Bali), AH. Hamidan (Kalimantan), R.P. Soeroso, Abdul Wachid hasyim dan Mr. Mohammad Hasan (Sumatra).
Para tokoh dari badan khusus itu bekerja dari 29 Mei hingga 16 Juni 1945. Namun pengesahan baru dilakukan setelah Indonesia merdeka.
Pengesahan UUD 1945 dilakukan oleh Pantia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada sidang pertamanya yang dilakukan pada 18 Agustus 1945 atau tepat satu hari setelah Indonesia merdeka.
Baca Juga: Makna Alinea Pertama hingga Alinea Keempat Pembukaan UUD 1945
Dengan proses yang panjang ini, tentu UUD 1945 memiliki peran penting bagi bangsa Indonesia.
Berikut akan dijelaskan tiga fungsi dari UUD 1945 yang perlu teman-teman ketahui.
Fungsi UUD 1945
UUD 1945 memiliki dua bagian yaitu, pembuka dan batang tubuh.
Pada bagian pembuka, UUD 1945 akan terdiri dari empat alinea dan pada bagian pembuka ini juga tercantum lima sila atau Pancasila.
Sedangkan pada bagian batang tubuh akan berisi pasal-pasal yang menjadi aturan bagi Bangsa Indonesia.
Hingga kini ada 21 Bab, 73 Pasal, 170 Ayat, 3 Pasal Aturan Peralihan, dan 2 Pasal Aturan Tambahan.
Sebagai hukum dasar, UUD 1945 memiliki sifat mengikat seluruh unsur negara di Indonesia.
Jadi baik pemerintah, lembaga masyakarat, dan semua warga negara harus patuh pada peraturan yang ada di dalam UUD 1945.
Nah, sebagai sumber hukum yang mengikat, ada tiga fungsi penting dari UUD 1945 yang perlu dipahami oleh semua orang.
Berikut akan dijelaskan tentang tiga fungsi dari UUD 1945 sebagai alat kontrol hingga penentu jalannya pemerintahan.
Baca Juga: 6 Faktor Penyebab Jatuhnya Pemerintahan Orde Baru, Salah Satunya Krisis Moneter
1. Alat Kontrol
UUD 1945 adalah alat kontrol untuk mengecek atau menguji sebuah undang-undang yang dibuat sudah sesuai dengan konstitusi atau belum.
Dengan begitu semua peraturan baru harus berpusat pada UUD 1945.
2. Sebagai Pengatur
Fungsi lain dari UUD 1945 adalah sebagai alat pengatur terlebih mengatur kekuasaan negara.
Pengaturan ini pun meliputi cara menyusun, membagi, dan dilaksakannya sistem suatu lembaga negara.
Sehingga pemerintah hanya bisa membuat atau melaksanan kebijakan sesuai dengan peraturan yang ada pada UUD 1945.
3. Sebagai Penentu
UUD 1945 juga menjadi penentu hak dan kewajiban negara, warga negara, dan pemerintah.
Dengan begitu UUD 1945 menjadi pedoman untuk menentukan hak dan kewajiban pemerintah, lembaga negara, dan juga warna negara.
Nah, itu tadi tiga fungsi utama dari UUD 1945 yang perlu teman-teman ketahui.
Baca Juga: Hubungan antara Panitia Perencanaan Undang-Undang Dasar dengan Panitia Kecil Perancang UUD
----
Kuis! |
Siapa saja anggota badan khusus pembentuk konstitusi yang berasal dari Sumatra? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan dunia satwa? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo dan Mombi SD.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Bisa Mengisi Waktu Liburan, Playground Berbasis Sains Interaktif Hadir di Indonesia!
Source | : | Kompas.com,Gridkids.id |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR