Bobo.id - Sejarah Hari Ibu memang tidak bisa lepas dari bahasan saat 22 Desember, ya, teman-teman.
Sejarah Hari Ibu di Indonesia tidak bisa lepas dari peran serta para perempuan hebat yang ikut berjuang menegakkan hak-hak perempuan, lo.
Hari Ibu 22 Desember dijadikan hari peringatan kongres perempuan di Indonesia.
Hari ini juga bisa kita jadikan momen mengucapkan terima kasih pada ibu kita atas jasa dan pengorbanan mereka selama ini.
Lalu, bagaimana sejarah Hari Ibu secara lengkap?
Kita simak artikel ini sampai habis, yuk!
Sejarah Hari Ibu diawali dengan Kongres Perempuan Indonesia III pada 22-27 Juli 1938. Kongres ini dilaksanakan di Bandung.
Kongres Perempuan tersebut diadakan di sebuah gedung Dalem Jayadipuran, Jalan Brigjen Katamso, Yogyakarta.
Gedung saksi Kongres Perempuan itu kini dijadikan Kantor Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional, lo!
Kongres Perempuan tersebut dihadiri oleh sekitar 30 organisasi perempuan dari 12 kota di Jawa dan Sumatra.
Tujuan Kongres Perempuan itu adalah untuk menegakkan dan meningkatkan hak-hak perempuan di bidang pendidikan dan pernikahan.
Baca Juga: 10 Contoh Ucapan Selamat Hari Ibu dalam Bahasa Inggris Beserta Artinya
Kongres tersebut membahas pendidikan bagi anak perempuan dan masalah pernikahan.
Dalam kongres ini juga membahas hak perempuan dalam keikutsertaan dalam mewujudkan pembangunan negara.
Saat itu, Presiden Soekarno sangat mendukung gerakan perempuan dalam memperjuangkan hak mereka.
Sehingga tanggal pertama kongres, 22 Desember ditetapkan sebagai Hari Ibu Nasional.
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959, pada ulang tahun ke-25 Kongres Perempuan Indonesia 1928.
Kini, Hari Ibu lebih banyak dimaknai sebagai bentuk menyatakan kasih sayang kepada seorang ibu yang sudah merawat keluarganya.
Dilansir dari Kompas.com, berikut ini dasar peraturan peringatan Hari Ibu tiap tanggal 22 Desember.
1. Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan.
2. UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
3. UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
4. UU Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pengesahan Ratifikasi Konvensi Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya.
Baca Juga: 25 Contoh Ucapan Hari Ibu yang Singkat dan Penuh Makna, Cocok Dibagikan di Media Sosial
5. UU Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Ratifikasi Konvensi Hak Sipil dan Politik.
6. UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
7. Keputusan Presiden RI Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur.
8. Peraturan Presiden RI Nomor 7 Tahun 2015 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Negara Republik Indonesia.
9. Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional.
Selain ada Hari Ibu Nasional yang diperingati masyarakat Indonesia pada tanggal 22 Desember, ada pula Hari Ibu Internasional yang diperingati setiap hari Minggu kedua bulan Mei.
Hari Ibu Sedunia dipelopori oleh Anna Jarvis, yaitu seorang perempuan dari Philadelphia, Amerika Serikat.
Anna Jarvis dan ibunya mengurus organisasi-organisasi wanita untuk mempromosikan persahabatan dan kesehatan.
Setelah ibunya meninggal dunia, Anna Jarvis mengadakan upacara peringatan mending sang ibu di gereja di Grafton, Virginia Barat.
Karena jasanya yang banyak pada para perempuan, banyak orang yang datang dan ikut membantu Bu Jarvis dalam memperingati hari meninggalnya sang ibu.
Dalam lima tahun, hampir setiap negara bagian di Amerika Serikat ikut memperingati berpulangnya ibu dari Bu Jarvis.
Baca Juga: Rayakan Hari Ibu, Ketahui Kisah Hewan-Hewan yang Berperan sebagai Ibu Luar Biasa
Kemudian, pada 1914 Presiden Woodrow Wilson menjadikannya sebagai hari nasional.
Hingga kini, setiap Minggu kedua di bulan Mei, maka Amerika Serikat akan memperingati Hari Ibu untuk menghargai jasa para perempuan hebat di masa lalu.
Hari Ibu Internasional ini banyak diikuti oleh negara-negara di barat.
Namun, Hari Ibu Internasional tidak sepopuler Hari Ibu Nasional 22 Desember di Indonesia.
Meski dijadikan hari peringatan, Hari Ibu bukanlah hari libur nasional, ya.
Hari Ibu adalah sekadar hari peringatan, supaya kita mengenang perjuangan perempuan akan haknya.
Selain itu, Hari Ibu juga menjadi saat yang tepat untuk menyampaikan penghargaan pada jasa ibu kita-
Selamat Hari Ibu!
Baca Juga: Rayakan Hari Ibu, Lakukan 4 Aktivitas Seru Ini di Rumah Bersama Ibu, yuk!
----
Kuis! |
Kapan Kongres Perempuan pencetus Hari Ibu dilakukan? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Source | : | Kompas |
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR