Bobo.id - Pada pelajaran PPKn Kelas 10, teman-teman akan belajar hubungan struktural pemerintah pusat dan daerah.
Negara Indonesia berbentuk negara kesatuan, yang memiliki pemerintah pusat yang berwewenang secara menyeluruh.
Meski memiliki pemerintah pusat, Indonesia menerapkan otonomi daerah.
Hal ini akan mempermudah pemerintah daerah mengelola aset daerah dengan lebih sesuai.
Selain itu, adanya pemerintahan daerah bisa lebih memudahkan masyarakat mendapatkan keadilan hukum di Indonesia.
Nah, di artikel ini kita akan membahas makna pemerintah pusat di Indonesia.
Apa yang disebut pemerintah pusat, beserta fungsi penyelenggaraan dan kewenangan pemerintah pusat? Kita bahas bersama-sama, yuk!
Apa Makna Pemerintah Pusat?
Pemerintah Pusat secara umum disebut Pemerintah.
Makna pemerintah pusat adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia.
Hal ini telah tertuang dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Baca Juga: Upaya Apa Saja yang Sudah Dilakukan Pemerintah untuk Menegakkan HAM di Indonesia?
Apa Fungsi Penyelenggaraan Pemerintahan Pusat?
1. Pemberdayaan
Fungsi penyelenggaraan pemerintahan pusat bekerja untuk memberdayakan masyarakat.
Fungsi ini dapat dijalankan dengan memberikan berbagai penyuluhan kepada masyarakat yang masih kekurangan informasi penting.
Contohnya adalah penyuluhan tentang penggunaan pupuk bagi para petani.
2. Pengaturan dan Perlindungan
Selanjutnya, pemerintah juga berfungsi untuk mengatur rakyat dan pemerintah itu sendiri sebagai sesama warga negara Indonesia.
Selain mengatur, pemerintah juga harus mampu melindungi masyarakat di dalam menjalankan kehidupan sebagai warga negara Indonesia.
Fungsi ini dapat dilakukan dengan membuat berbagai peraturan yang mampu menjaga ketertiban bangsa dan negara tanpa merugikan masyarakat serta membentuk tentara pertahanan dan perekonomian yang kuat.
3. Layanan
Fungsi ketiga pemerintah pusat dijalankan untuk memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat secara merata.
Baca Juga: Contoh Soal dan Pembahasan Upaya Pemerintah dalam Mewujudkan Kemakmuran Bangsa
Pemerintah harus memberikan hak yang sama kepada semua orang yakni: hak untuk dihormati, diakui, dilayani, dididik, mendapatkan penghidupan yang layak, dan lain sebagainya.
Apa Kewenangan Pemerintah Pusat?
Berikut ini beberapa contoh kewenangan pemerintah pusat:
1. Mengajukan rancangan undang undang kepada DPR.
2. Menerapkan peraturan pemerintah.
3. Mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri negara.
4. Membuat undang undang.
5 Mengajukan rancangan undang undang anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
6. Memegang kekuasaan tertinggi atas angkatan laut, darat, dan udara.
7. Mengangkat dan menerima duta dan melakukan konsultasi dengan memerhatikan pertimbangan DPR.
Teman-teman, itulah makna pemerintah pusat, beserta penyelenggaraan dan kewenangan.
Baca Juga: 14 Hak Warga Negara dan Penjelasannya, Materi Tematik Kelas 3 SD
----
Kuis! |
Apa makna pemerintah pusat? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Source | : | kemendikbud.go.id |
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR