Sedangkan perempuan akan mengolah makanan dan juga menjaga anak-anak.
Pembagian pekerjaan itu pun berlanjut hingga masa selanjutnya, bahkan sampai saat ini.
Walau ada perbedaan tersebut, namun perempuan dan laki-laki pada dasarnya memiliki hak yang sama di mata Tuhan dan hukum.
Karena itu, perempuan dan laki-laki tidak seharusnya dibedakan termasuk dalam urusan pendidikan, di lingkungan sosial bertetangga, hingga masyarakat luas.
Jadi, laki-laki dan perempuan akan memiliki hak sama, seperti hak mendapat pendidikan, bekerja, berpolitik, dan lain sebagainya.
Untuk bisa memberikan hak yang sama antara laki-laki dan perempuan, maka penting untuk memiliki kesadaran gender.
Berikut akan dijelaskan tentang kesadaran gender
Kesadaran Gender
Dari penjelasan sebelumnya sudah dijelaskan tentang penting adanya persamaan hak antara laki-laki dan perempuan.
Namun dalam kehidupan sehari-hari, teman-teman pasti masih menemukan adanya perbedaan perlakuan antara perempuan dan laki-laki.
Agar hal tersebut tidak terjadi lagi, maka perlu adanya kesadaran tentang konsep gender dan kesetaraan gender.
Baca Juga: Mengenal Keberagaman Gender, Lengkap dengan 5 Bentuk Kesetaraan yang Bisa Dilakukan
15 Dampak Positif Globalisasi bagi Kesenian Daerah, Materi Kelas 6 SD Kurikulum Merdeka
Source | : | kemenpppa.go.id |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR