Orang yang membayar asuransi atau nasabah, yang akan membeli atau bergabung sebagai peserta asuransi yang risiko keuangannya telah ditanggung oleh perusahaan asuransi.
Pada asuransi konvensional, nasabah harus membayar sejumlah premi (dana) sampai perjanjian polis berakhir.
Jika nasabah mengajukan klaim asuransi dalam jumlah besar dan waktu dekat, maka perusahaan akan mengalami defisit underwriting.
Jika nasabah tidak melakukan klaim hingga polis berakhir, maka perusahaan akan mengalami surplus underwriting.
Perusahaan asuransi konvensional diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, sedangkan asuransi syariah diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah.
- Kelebihan Asuransi Konvensional
1. Banyak pilihan dalam pengelolaan dana.
2. Menawarkan keuntungan yang besar.
3. Mengutamakan praktik jual beli.
4. Menawarkan bonus tambahan pada nasabah apabila tidak melakukan klaim hingga polis berakhir.
- Kekurangan Asuransi Konvensional
Baca Juga: 4 Langkah Pengelolaan Keuangan sebagai Upaya Pemberdayaan Masyarakat, Materi IPS
Source | : | Kompas,ojk.go.id,Money Talks News |
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Bobo.id |
KOMENTAR