Bobo.id - Setiap manusia tentu akan memiliki hak dalam berbahagi hal, termasuk hak dasar atau yang dikenal dengan hak asasi manusia (HAM).
HAM sudah dimiliki manusia sejak lahir dan diakui secara universal.
Dengan adanya HAM, setiap manusia memiliki perlindungan secara modal dan hukum.
Jadi, manusia bisa berlindung dari berbagai macam jenis kekerasan, perampasan, penganiayaan, dan lain sebagainya.
Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) hak asasi manusia adalah hak yang dilindungi secara internasional, seperti hak hidup, kemerdekaan, menyampaikan pendapat, dan lain sebagainya.
Selain itu, ada beberapa pengertian lain tentang HAM yang disampaikan oleh para ahli.
Pengertian HAM Menurut Ahli
1. Peter R. Beahr
Menurutnya, HAM adalah hak-hak dasar yang sudah ada di dalam diri setiap manusia yang digunakan untuk perkembangan dirinya, hak-hak dasar itu memiliki sifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat.
2. John Locke
HAM merupakan suatu hak-hak yang diberikan Tuhan untuk manusia yang terdiri dari hak persamaan dan kebebasan serta hak untuk mempertahankan hidup dan untuk melindungi harta benda yang dimilikinya.
Baca Juga: Hak dan Kewajiban Wartawan dalam Undang-Undang yang Perlu Dipatuhi
4. A.J.M. Milne
Menurutnya, hak asasi manusia merupakan suatu hak yang sudah dimiliki oleh setiap manusia yang ada di seluruh dunia tanpa melihat latar belakang manusia itu sendiri, seperti agama, kebangsaan, jenis kelamin etnis, sosial dan budaya, serta status sosial.
5. Austin Ranney
Austin menyebut HAM sebagai sebuah ruang kebebasan yang dimiliki individu yang sudah diatur atau dirumuskan di dalam konstitusi hukum serta pelaksanaannya sudah dijamin oleh pemerintah atau negara.
6. G.J Wolhoff
HAM diartikan sebagai hak-hak yang sudah ada di dalam diri manusia dan sudah melekat pada manusia sejak lahir.
Hak-hak tersebut harus selalu ada pada manusia serta tidak boleh dirampas karena bisa menyebabkan manusia kehilangan derajatnya.
7. Koentjoro Poerbo Pranoto
Hak asasi manusia adalah hak yang bersifat asasi atau dasar. Hak-hak yang dimiliki manusia menurut kodratnya tidak dapat dipisahkan dari hakikatnya sehingga bersifat suci.
8. Jan Martenson
HAM diartikan sebagai sesuatu yang melekat dalam diri manusia. Sehingga, manusia tidak bisa hidup tanpa HAM.
Ia juga menyebut HAM sebagai hak alamiah sesuai kodrat manusia sebagai insan merdeka yang berakal dan berperikemanusiaan.
9. Baharuddin Lopa
HAM adalah hak-hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, tidak ada kekuasaan apapun di dunia yang dapat mencabutnya.
Namun, bukan berarti manusia bisa berbuat semaunya. Apabila seseorang merusak dan menganggu hak asasi orang lain, maka dia akan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
10. Soetandyo Wignjosoebroto
Hak asasi manusia diartikan sebagai hak-hak moral yang melekat secara kodrat pada setiap manusia.
Dari semua pengertian itu, bisa disimpulkan bahwa HAM adalah berbagai jenis hak yang sudah didapat sedari lahir dan berpengaruh pada kehidupan manusia, karena itu hak asasi ini dilindungi secara universal.
Contoh-Contoh HAM
1. Hak asasi untuk hidup, yaitu setiap manusia berhak mendapatkan lingkungan yang sehat, bersih, dan berhak memperoleh rasa aman, damai, tentram, serta sejahtera lahir batin.
2. Hak mengembangkan diri, yaitu setiap manusia berhak memperjuangkan dirinya agar bisa terus berkembang, baik secara individu atau kelompok.
3. Hak untuk memiliki bantuan hukum sedari penyidikan hingga putusan pengadilan diberikan.
Baca Juga: Identifikasi Hak dan Kewajiban Setiap Anggota Keluarga di Rumah, Cari Jawaban Kelas 5 SD
4. Setiap orang berhak atas kebebasan pribadi, seperti menentukan agam yang akan dianut.
5. Setiap orang berhak atas kebebasan menentukan kewarganegaraan yang diinginkan.
Nah, itu beberapa penjelasan tentang hak asasi manusia atau HAM serta contoh-contohnya.
----
Kuis! |
Bagiaman John Locke menilai tentang hak asasi manusia? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id. Ikuti juga keseruan rangkaian acara ulang tahun Majalah Bobo yang ke-50 di majalah, website, dan media sosial Majalah Bobo, ya! #50TahunMajalahBobo2023
Source | : | Kompas.com,gramedia.com |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR