Sinyal elektrik berfungsi mengatur jalan atau tidaknya kereta, yang terdiri dari sinyal masuk, sinyal berangkat, dan sinyal muka.
Sedangkan sinyal mekanik merupakan perangkat yang digerakan mekanik untuk memberikan perintah kepada masinis kereta api.
Menurut data dari Kemenhub, dari 529 stasiun kereta di seluruh Indonesia, 316 stasiun masih menggunakan sistem mekanik dan 213 stasiun menggunakan sinyal elektrik.
Petugas persinyalan perekeretaapian memiliki kewajiban untuk mengoperasikan perjalanan kereta api.
Ini dilakukan untuk memantau perjalanan kereta dari stasiun, saat bersilang, bersusulan, dan berhenti di stasiun tujuan.
Perkembangan Tiang Kabel pada Rel Kereta
Kereta api di Indonesia mulai beroperasi pada tahun 1867, dan hingga saat ini beragam persinyalan sudah digunakan di Indonesia.
Macam-macam sinyal yang pernah digunakan di Indonesia antara lain Sinyal Tebeng, Krian, Alkmaar, Siemes & Halske, dan sinyal elektrik.
Sinyal Tebeng dipakai dengan menghubungkan kawat tarik dengan tempat pengendali lalu lintas di stasiun.
Kemudian, setelah Sinyal Tebeng mulai ditemukan banyak kelemahan, dikembangkanlah jenis sinyal baru yang disebut Sinyal Krian.
Perkembangan teknologi yang makin maju memicu terciptanya Sinyal Alkmaar dengan menggunakan sistem yang lebih sederhana.
Baca Juga: 5 Perbedaan Kereta Maglev dengan Kereta Api Biasa, Apa Saja?
Tomat-Tomat yang Sudah Dibeli Bobo dan Coreng Hilang! Simak Keseruannya di KiGaBo Episode 7
Source | : | KAI.id |
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR