1. Sejarah Persatuan
Indonesia telah mengalami beberapa periode di mana wilayahnya terbagi-bagi menjadi beberapa kerajaan.
Namun, sejak masa awal kemerdekaannya, Indonesia telah memilih untuk menjadi negara kesatuan daripada negara serikat.
2. Komposisi Demografi
Indonesia memiliki beragam suku bangsa, agama, dan budaya di seluruh wilayahnya.
Menjadi negara kesatuan dapat memastikan bahwa hak-hak setiap kelompok dan wilayah terlindungi, tanpa harus menimbulkan konflik dan persaingan antara mereka.
3. Faktor Geografis
Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari ribuan pulau. Membuat negara serikat bisa sangat sulit, karena memerlukan koordinasi yang rumit antara pulau-pulau yang terpisah.
4. Potensi Konflik
Negara serikat dapat menimbulkan konflik dalam pembagian kekuasaan, kebijakan dan sumber daya antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Hal ini bisa menimbulkan perselisihan antara wilayah dan bahkan bisa memicu pemberontakan.
Baca Juga: Ciri-Ciri Negara Kesatuan dan Kelebihannya, Materi PPKn
Source | : | Kompas,Bobo,Gramedia.com |
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR