Konstitusi adalah hal yang sangat penting karena memiliki fungsi sebagai pembatas wewenang penguasa atau pemerintah.
Selain itu, konstitusi juga akan menjamin hak rakyat yang memang pantas didapatkan.
2. Adanya Jaminan Perlindungan HAM
Sistem pemerintahan ini juga akan membuat rakyat mendapatkan perlindungan HAM atau Hak Asasi Manusia sebagai suatu kebutuhan hak pokok.
HAM ini mencakup pada hak untuk hidup, hak kebebasan, memeluk agama, berkumpul, berpendapat, berserikat yang sesuai dengan undang-undang.
3. Mendapat Kebebasan Berpendapat dan Berserikat
Demokrasi juga memiliki prinsip dengan memberikan kesempatan pada setiap orang untuk berpikir dan menggunakan hati nurani dalam menyampaikan pendapat.
Sistem pemerintahan ini juga memiliki prinsip mengakui dan memberikan kebebasan untuk berserikat atau membentuk organisasi.
Jadi, setiap orang boleh berkumpul dan membentuk identitas dengan organisasi yang dibentuk.
Organisasi yang dibentuk pun bisa memperjuangkan hak dan harus memenuhi kewajibannya.
4. Perdadilan Bebas dan Tak Memihak
Baca Juga: 5 Peristiwa yang Menandai Berakhirnya Pemerintahan Orde Baru, Apa Saja?
Bisa Mengisi Waktu Liburan, Playground Berbasis Sains Interaktif Hadir di Indonesia!
Source | : | Kompas.com,Gridkids.id |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR