Fasilitas dan jasa itu bisa berupa penyimpanan, pembayaran, dan pemberian dana.
Jadi, lembaga keuangan bank secara sederhana merupakan perantara keuangan yang didirikan dengan wewenang untuk menerima dan menghimpun uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan banknote.
Sedangkan lembaga keuangan non-bank merupakan lembaga yang melakukan proses penghimpunan dana dengan cara mengeluarkan surat-surat berharga.
Pada jenis lembaga keuangan ini juga memberikan beberapa jasa keuangan dan menarik dana dari masyarakat secara deposito atau tidak langsung.
Contoh lembaga keuangan non-bank adalah perusahaan asuransi, leasing, bursa efek, penggadaian, reksadana, dan lain sebagainya.
Nah, itu penjelasan tentang lembaga keuangan yang bekerja sebagai pemberi jasa terkait keuangan.
Baca Juga: 4 Contoh Manfaat Lembaga Keuangan bagi Masyarakat, Materi IPS
----
Kuis! |
Apa pengertian lembaga keuangan menurut Undang-Undang? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Ikuti juga keseruan rangkaian acara ulang tahun Majalah Bobo yang ke-50 di majalah, website, dan media sosial Majalah Bobo, ya! #50TahunMajalahBobo2023
Bobo Funfair Digelar di Semarang, Bisa Ketemu Bobo Sekaligus Wisata Kuliner Nusantara
Source | : | gramedia.com |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR