Pemerintah Indonesia sendiri sudah mencoba terus meningkatkan keberadaan kapal nelayan penangkap ikan lokal di Natuna Utara.
Kehadiran warga sipil di Natuna Utara diharapkan akan menguatkan klaim Indonesia atas kepemilikan perairan yang rawan sengketa.
Sengketa di Blok ambalat merupakan sengketa perbatasan wilayah berkepanjangan antara Indonesia dengan Malaysia.
Sengketa Blok Ambalat juga terjadi karena potensi sumber daya alam yang besar di perairan tersebut, sama seperti Natuna.
Blok Ambalat mengandung potensi minyak dan gas yang jika dimanfaatkan secara maksimal bisa bertahan hingga waktu lama.
Ambalat sendiri merupakan blok laut seluas 15.235 kilometer persegi yang terletak di Selat Makassar, teman-teman.
Awal mula sengketa wilayah Blok Ambalat ini terjadi sejak 1969 saat kedua negara melakukan penelitian di dasar laut.
Pulau Sipadan dan Ligitan adalah wilayah yang pernah menjadi sengketa wilayah bagi Indonesia dan juga Malaysia.
Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan ini terletak di Selat Makassar dan termasuk dalam pulau perbatasan di Kalimantan Timur.
Sengketa ini sudah terjadi sejak 1967. Namun, keputusannya baru munucl pada tahun 2002, memutuskan bahwa pulau itu milik Malaysia.
Ketentuan ini didasarkan pada bukti-bukti sejarah yang diterima oleh Mahkamah Internasional dari Malaysia, teman-teman.
Baca Juga: 8 Macam Sengketa Internasional Beserta Contohnya, Materi PPKn
Bertemu Karakter Favorit di Doraemon Jolly Town MARGOCITY, Apa Saja Keseruannya?
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR