Bobo.id - Pada materi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas 11 SMA, kita akan belajar tentang negara kesatuan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kesatuan sendiri merupakan perihal satu atau sifat yang tunggal.
Sementara itu jika diartikan secara harfiah, negara kesatuan ini bermakna sebagai negara yang bersifat tunggal dan tak terbagi.
Pada negara kesatuan, kekuasaan untuk mengatur seluruh daerahnya ada di tangan pemerintah pusat, teman-teman.
Dalam negara kesatuan hanya ada satu konstitusi, satu kepala negara, satu dewan menteri (kabinet), dan satu parlemen.
Nah, Indonesia termasuk negara yang menganut sistem kesatuan, namanya menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Negara Indonesia memiliki berbagai keunggulan sebagai negara kesatuan. Apa saja? Simak informasi berikut ini, yuk!
Indonesia memiliki jumlah dan potensi penduduknya yang cukup besar dibandingkan negara lainnya, lo.
Berdasarkan laporan World Population Review, jumlah penduduk Indonesia mencapai 275,5 juta pada November 2022.
Ini artinya, jumlah penduduk Indonesia berada di urutan keempat setelah Tiongkok, India, dan Amerika Serikat, lo.
Besarnya jumlah penduduk Indonesia jadi potensi yang tak bisa ternilai harganya dalam mengisi kemerdekaan.
Baca Juga: 5 Nilai yang Dapat Memperkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa dalam NKRI
Source | : | Kompas.com,Adjar.id |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR