Bobo.id - Indonesia pernah dijajah oleh beberapa negara Eropa, di antaranya Inggris dan Belanda.
Selain menjajah dengan mengeruk sumber daya alam nusantara, Inggris dan Belanda juga menjajah dengan sistem monopoli perdagangan.
Oleh karena itu, ada yang disebut dengan persekutuan dagang. Apakah teman-teman pernah dengar?
Persekutuan dagang atau serikat dibuat oleh bangsa Barat untuk menguasai daerah nusantara.
Selama dijajah Eropa, ada dua persekutuan dagang yang pernah diterapkan di Indonesia, yaitu persekutuan dagang milik Inggris dan Belanda.
Pada pelajaran IPS, kita akan belajar menyebutkan dan menjelaskan persekutuan dagang Inggris dan Belanda di Indonesia.
Yuk, temukan kunci jawaban pertanyaan tersebut dari penjelasan berikut ini!
Persekutuan dagang buatan Inggris disebut East Indian Company (EIC) atau Perusahaan Hindia Timur Britania.
Menurut sejarahnya, East Indian Company pernah menguasai hampir seluruh anak benua Hindia antara tahun 1600 dan 1874.
Dilansir dari worldhistory.org, East Indian Company (EIC) didirikan pada tahun 1600 sebagai perusahaan dagang.
Dengan dukungan pemerintahan Inggris, EIC menjadi sarana yang digunakan Inggris untuk menjalankan kebijakan imperialisme di Asia.
Baca Juga: Perlawanan Bangsa Indonesia Terhadap Persekutuan Dagang Bangsa Barat, Materi IPS
Tomat-Tomat yang Sudah Dibeli Bobo dan Coreng Hilang! Simak Keseruannya di KiGaBo Episode 7
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR