Sebab, manusia adalah satu-satunya makhluk hidup yang berakal budi dan memiliki kemampuan untuk merawat makhluk hidup lain.
Setelah mengambil bagian pohon untuk dimanfaatkan, manusia harus merawatnya agar terus hidup dan bisa menunjang kehidupan di lingkungan.
Cara merawat pohon misalnya dengan memberikan air atau menyiram tanah tempat pohon tumbuh saat gersang, tidak merusaknya, dan mencegah datangnya hama.
Batang kayu pada pohon memang dibutuhkan manusia untuk bahan baku pembuatan furnitur kayu, penyangga bangunan rumah, hingga sebagai karya seni.
Namun, sebenarnya hanya kayu pohon yang sudah tua yang boleh ditebang dan digunakan, teman-teman.
Jika pohon berusia muda sudah ditebang, maka pertumbuhan dan perkembangbiakannya akan terganggu.
Oleh karena itu, diterapkanlah sistem tebang pilih. Tebang pilih adalah penebangan pohon yang dilakukan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan.
Artinya, pohon yang boleh ditebang hanyalah pohon yang berusia tua, dan membiarkan pohon muda bertumbuh.
Apakah teman-teman tahu apa yang dimaksud dengan penghijauan?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, penghijauan adalah penanaman (tanah atau lereng gunung yang gundul) dengan pohon-pohonan agar udara menjadi sejuk dan bersih.
Jika ada lahan tanah subur yang tidak digunakan, teman-teman bisa menanaminya dengan beragam jenis pohon.
Baca Juga: Apa yang Dimaksud dengan Hutan Lindung? Materi Kelas 4 SD Tema 9
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR