Bobo.id - Di berbagai tempat teman-teman pasti menemukan beberapa aturan tertentu.
Seperti aturan saat menunggu kendaraan umum atau aturan memarkirkan kendaraan.
Berbagai aturan tentu dibuat untuk ditaati, tapi bagaimana bila aturan tidak dipatuhi?
Apakah dampak dari mengabaikan peraturan?
Untuk menjawab pertanyaan itu, mari kita pahami dulu pengertian dari peraturan
Peraturan adalah aturan atau tata tertib yang ditetapkan secara resmi oleh pihak yang berwenang.
Jadi, aturan bukan hanya ditetapkan oleh pemerintah, tapi bisa juga oleh organisasi, lembaga legislatif, kelompok masyarakat, hingga keluarga.
Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) hukum adalah aturan yang diartikan sebagai cara, ketentuan, patokan, petunjuk, atau perintah yang telah ditetapkan agar dituruti.
Sehingga aturan bisa diartikan sebagai tindakan atau perbuatan yang harus dilakukan.
Sebuah peraturan terbentuk atas kesepakatan bersama saat membentuk kerja sama atau terjadi interaksi.
Sehingga aturan disebut bisa mengatur perilaku dan aktivitas masyarakat dalam suatu sistem atau lingkungan tertentu.
Baca Juga: 4 Fungsi Pancasila sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum, Apa Saja?
Peraturan pun bisa merujuk pada berbagai hal, seperti peraturan hukum, peraturan organisasi, peraturan lalu lintas, peraturan permainan, dan lain sebagainya.
Aturan pun bisa ditulis dalam bentuk dokumen resmi dan disepakati dengan tanda tangan atau tanda khusus.
Tapi, ada juga peraturan yang tidak dibentuk secara tertulis yang biasanya terjadi di lingkungan masyarakat.
Pada jenis aturan yang tertulis akan memiliki kekuatan hukum sehingga orang yang melanggar bisa mendapatkan sanksi secara hukum.
Sedangkan aturan tidak tertulis juga memberikan hukuman pada masyarakat yang melanggar.
Tapi hukum juga tidak selalu sama atau tidak tetap dan lebih bersifat hukuman sosial.
Hukuman sosial ini cukup beragam, dari tidak mendapat pertolongan hingga dikucilkan.
Nah, karena itu peraturan berperan penting dalam menjaga keteraturan dan keselarasan dalam masyarakat.
Selain itu, adanya peraturan memberikan panduan bagi individu atau kelompok dalam melaksanakan kegiatan atau mengambil keputusan.
Dari penjelasan itu, tentu aturan memiliki peran yang penting dalam kehidupan bermasyarakat.
Lalu apa yang terjadi bila aturan tidak pernah ditaati oleh semua orang?
Baca Juga: Hati-Hati Melanggar Hukum, Ini 17 Etika Berinternet yang Harus Diterapkan Sehari-hari
Berikut akan dijelaskan akibat yang bisa terjadi, saat kondisi tersebut terjadi.
Dari penjelasan sebelumnya, hukum menjadi suatu hal yang mengikat masyarakat.
Sehingga akan ada dampak buruk saat sebuah hukum atau aturan tidak ditaati.
Bila hukum tidak ditaati, maka akan ada sanksi yang diberikan pada orang yang bersangkutan.
Seperti disebut sebelumnya, sanksi bisa beragam sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
Sanksi bisa berupa hukuman kurungan, denda, atau perlakuan tertentu sesuai dengan kesepakatan.
Nah, bila peraturan tidak dijalankan oleh banyak orang sekaligus, maka akan berdampak munculnya kekacauan.
Seperti disebut sebelumnya, hukum merupakan tata cara untuk masyarakat bertingkah laku.
Maka saat dilanggar secara bersamaan akan muncul kekacauan yang berdampak pada banyak orang termasuk yang menaati hukum.
Jadi, saat aturan dilanggar akan ada banyak orang yang dirugikan.
Dari penjelasan itu, tentu teman-teman sudah paham dampak buruk dari melanggar sebuah peraturan.
Nah, mulai sekarang selalu patuhi peraturan yang sudah disepakati berasma, ya.
Baca Juga: Apa yang Dimaksud dengan Hukum? Ini Pengertian dan Ciri-cirinya
----
Kuis! |
Apa saja jenis norma yang ada di sekitar kita? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Ikuti juga keseruan rangkaian acara ulang tahun Majalah Bobo yang ke-50 di majalah, website, dan media sosial Majalah Bobo, ya! #50TahunMajalahBobo2023
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR