Bobo.id - Mengapa politik luar negeri Indonesia disebut bebas aktif?
Pertanyaan tersebut tercantum dalam buku pelajaran PPKn untuk jenjang SMA (Sekolah Menengah Atas) kelas 11.
Setiap negara di dunia harus melakukan hubungan internasional dengan negara lain.
Hubungan internasional adalah hubungan yang bersifat global yang melampaui batas-batas ketatanegaraan.
Dengan adanya hubungan internasional, sebuah negara dapat mempercepat perkembangan di segala bidang, termasuk di bidang politik.
Oleh sebab itu, ada yang disebut dengan politik luar negeri. Masihkah teman-teman ingat apa itu politik luar negeri?
Politik luar negeri adalah kebijakan, sikap, dan langkah pemerintah Indonesia dalam melakukan hubungan dengan negara lain.
Selanjutnya, pada artikel ini, kita akan belajar mencari makna politik luar negeri bebas aktif. Yuk, simak!
Dalam Undang-Undang RI No. 37 Tahun 1999 Tentang Hubungan Luar Negeri pasal 3, ada berbunyi:
"Politik Luar Negeri menganut prinsip bebas aktif yang diabadikan untuk kepentingan nasional."
Maksud dari bebas aktif pada bunyi pasal di atas adalah politik di Indonesia menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional dan tidak mengikatkan diri secara apriori pada satu kekuatan dunia.
Baca Juga: Apa Saja Faktor Penyebab Keberagaman Masyarakat di Indonesia? Materi PPKn
Politik luar negeri Indonesia juga aktif memberikan sumbangan, baik dalam bentuk pemikiran maupun partisipasi aktif dalam menyelesaikan konflik, sengketa dan permasalahan dunia lainnya.
Politik luar negeri bebas aktif dilakukan demi terwujudnya ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Bukan hanya tercantum dalam Undang-Undang RI, politik luar negeri bebas aktif juga diterapkan dalam hubungan internasional.
Berikut ini beberapa contoh penerapan politik luar negeri bebas aktif yang dilakukan Indonesia.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merupakan organisasi internasional yang memiliki komitmen untuk memelihara perdamaian dan keamanan dunia.
PBB didirikan tahun 1945, setelah berakhirnya Perang Dunia II, yang saat ini sudah beranggotakan 192 negara.
Dilansir dari Kementerian Luar Negeri RI, Indonesia resmi menjadi anggota PBB ke-60 pada 28 September 1950.
Bergabungnya Indonesia ke dalam organisasi PBB bertujuan untuk berpartisipasi dalam upaya perdamaian dunia.
Ini berdampak baik untuk mengembangkan sikap empati dan simpati terhadap sesama manusia di berbagai negara.
ASEAN (Asosication of South East Asian Nations) merupakan organisasi yang beranggotakan negara-negara Asia Tenggara.
ASEAN berdiri pada 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand yang diprakarsai oleh lima negara yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand.
Baca Juga: Apa Akibat yang Terjadi Jika Tidak Mematuhi Peraturan? Materi PPKn
ASEAN dibentuk bersamaan dengan peresmian Deklarasi Bangkok yang ditanda tangani oleh kelima negara pendiri.
Dengan bergabung dalam ASEAN, Indonesia dapat meningkatkan perkembangan di berbagai aspek kehidupan bernegara.
Indonesia termasuk negara yang memprakarsai penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung pada 18-24 April 1955.
Penyelenggaraan KAA ini menguntungkan posisi Indonesia sebagai negara merdeka.
Indonesia juga mendapatkan dukungan untuk membebaskan Irian Barat yang saat itu masih diduduki oleh Belanda.
Dengan adanya KAA, banyak negara di Asia dan Afrika yang mulai memperjuangkan kemerdekaannya sebagai negara berdaulat penuh.
Terselenggaranya KAA berhasil memengaruhi lahirnya organisasi Gerakan Non-Blok.
Gerakan Non-Blok (GNB) adalah kumpulan negara yang menyatakan sikap tidak memihak kelompok tertentu.
GNB ini terdiri dari 100 negara yang baru merdeka, atau negara-negara berkembang yang tidak memihak pada salah satu blok.
Adapun prinsip yang dipegang teguh oleh negara-negara Non-Blok yakni saling menghormati integritas teritorial dan kedaulatan, perjanjian non-agresi, tidak mengintervensi urusan dalam negeri negara lain, kesetaraan dan keuntungan bersama, serta menjaga perdamaian.
Indonesia merupakan salah satu negara yang mempelopori berdirinya GNB, yakni sejak masa pemerintahan Presiden Soekarno.
Baca Juga: Mengenal Fungsi Konstitusi dan Pengertiannya Menurut Ahli, Materi PPKn
Dalam peran menjaga perdamaian dunia, Indonesia mengirimkan misi perdamaian dunia yang diberi nama Pasukan Garuda.
Pasukan Garuda I dikirim ke Timur Tengah pada tahun 1957, sedangkan Pasukan Garuda II dikirimkan ke Kongo.
Dalam pengiriman misi perdamaian ini, tentara dari Indonesia mendapat sambutan baik dari negara yang menerima.
Terakhir, Indonesia juga mengirimkan Kontingen Garuda IV ke Vietnam sebagai pasukan pemelihara kedamaian PBB pada 1970-an.
----
Kuis! |
Apa dasar hukum yang mengatur Hubungan Luar Negeri di Indonesia? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Ikuti juga keseruan rangkaian acara ulang tahun Majalah Bobo yang ke-50 di majalah, website, dan media sosial Majalah Bobo, ya! #50TahunMajalahBobo2023
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Bobo.id |
KOMENTAR