Hal ini karena proses lapor diri pada masa Penerimaan Peserta Didik Baru ini sama artinya dengan daftar ulang, teman-teman.
Meski begitu, banyak dari antara kita yang masih bingung terkait apa yang harus dilakukan setelah lapor diri.
Ternyata, proses penerimaan peserta didik baru sudah dinyatakan selesai begitu peserta mencetak bukti lapor diri.
Setelah melakukan lapor diri, langkah selanjutnya adalah bisa menghubungi sekolah yang menerimamu.
Di sana, kita bisa menanyakan terkait kapan jadwal ajaran baru dan apa saja yang harus disiapkan untuk masing-masing sekolah.
Selanjutnya, peserta tinggal menunggu dimulainya tahun ajaran baru sambil mempersiapkan keperluan sekolahnya.
Sudah ada beberapa daerah yang sudah mengeluarkan jadwal dimulainya tahun ajaran baru, antara lain:
- DKI Jakarta: 10 Juli 2023
- Banten: 17 Juli 2023
- DI Yogyakarta: 10 Juli 2023
- Jawa Tengah: 17 Juli 2023
Nah, itulah informasi lengkap tentang cara lapor diri PPDB online 2023. Semoga informasi ini bisa bermanfaat, ya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Bobo.id |
KOMENTAR