Bobo.id - Kewajiban warga negara diatur berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945.
Tujuan ditetapkannya UUD 1945 sebagai dasar hukum yang mengatur kewajiban adalah supaya penegakan hak dan kewajiban dapat dilakukan dengan semestinya.
Dalam UUD 1945, ada berbagai bentuk kewajiban yang harus dilakukan warga negara, salah satunya upaya pembelaan negara.
Pada artikel kali ini, kita akan menjawab soal berbunyi, apa saja contoh perwujudan kewajiban warga negara terhadap upaya bela negara?
Yuk, temukan kunci jawaban pertanyaan di atas dari penjelasan berikut ini!
Dalam UUD 1945 Pasal 27 dan 30, terdapat aturan yang mengatur kewajiban kita dalam membela negara.
Berikut bunyi UUD 1945 Pasal 27 ayat (3), "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara."
Sedangkan bunyi UUD 1945 Pasal 30 ayat (1), yaitu sebagai berikut.
"Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara."
Selain di dalam UUD 1945, peraturan perundang-undangan juga mengatur kewajiban warga negara terhadap upaya bela negara.
UU Nomor 39 Tahun 1999 Pasal 68 berbunyi "Setiap warga negara wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan."
Baca Juga: 20 Contoh Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban di Lingkungan Masyarakat
Bisa Mengisi Waktu Liburan, Playground Berbasis Sains Interaktif Hadir di Indonesia!
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR