Dalam catatan sejarah, disebutkan Soekarno-Hatta dilantik jadi presiden dan wakil presiden pada 18 Agustus 1945.
Pada masa awal kemerdekaan, demokrasi tidak berada pada kekuasaan rakyat seperti yang ada dalam Pancasila.
Oleh karena itu, terjadi berbagai penyimpangan penafsiran terhadap Pancasila dalam sebuah konstitusi.
Akibatnya, Ir. Soekarno yang menjabat sebagai presiden Indonesia menjadi sosok pemimpin yang otoriter.
Otoriter adalah tindakan atau tingkah laku menurut kemauannya sendiri dan bersifat kaku serta keras kepala.
Bentuk otoriter ini juga terlihat setelah MPRS mengangkat Soekarno sebagai presiden Indonesia seumur hidup.
Penyimpangan terhadap Pancasila masa itu terlihat dari banyaknya pemberontakan untuk menggantikan Pancasila:
Pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) ini terjadi di Madiun pada 18 September 1948 selama tiga bulan.
Tujuan utama pemberontakan ini adalah untuk mendirikan Negara Soviet Indonesia yang berideologi komunis.
Pemberontakan ini secara tidak langsung ingin mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi komunis.
Artinya, para pendukung Partai Komunis Indonesia tidak setuju kalau Pancasila jadi dasar negara di Indonesia.
Baca Juga: 20 Contoh Perilaku Penyimpangan pada Nilai Pancasila, Materi PPKn
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR