Bobo.id - Teman-teman kelas 9 SMP sudah belajar mengenai bentuk penyimpangan Pancasila di dalam pelajaran PPKn.
Penyimpangan Pancasila berarti praktik penerapan nilai-nilai Pancasila yang tidak berjalan sesuai yang diharapkan.
Penyimpangan Pancasila sudah terjadi sejak masa pemerintahan orde lama hingga orde baru.
Padahal, sejak dahulu Pancasila berfungsi sebagai dasar negara, ideologi negara, sekaligus sumber hukum di Indonesia.
Bersumber dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Pancasila sebagai sumber hukum negara artinya, berjalannya hukum, lembaga, pejabat pemerintah, bahkan warga Indonesia harus bersikap sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Oleh karena itu, penyimpangan Pancasila juga dapat berpengaruh pada kebijakan hukum yang diatur oleh pemerintah.
Penyimpangan Pancasila memberikan dampak buruk bagi kehidupan masyarakat, terutama berjalannya demokrasi dan pemerintahan.
Lantas, apa sebenarnya faktor yang menyebabkan terjadinya penyimpangan Pancasila di Indonesia?
Adapun faktor yang menyebabkan terjadinya penyimpangan terhadap Pancasila antara lain sebagai berikut.
Pada masa pemerintahan orde lama (1945-1966), ada beberapa contoh penyimpangan Pancasila, salah satunya Presiden menjadi bersikap otoriter.
Ini berhubungan dengan ditetapkannya demokrasi terpimpin, yang cenderung berpusat pada kekuasaan presiden sebagai pemimpin besar revolusi.
Baca Juga: 15 Contoh Perwujudan Pancasila dalam Bidang Ekonomi di Sekolah
Dalam pandangan Soekarno, demokrasi terpimpin adalah demokrasi yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan.
Namun, dalam penerapannya kekuasaan presiden menjadi lebih besar dan mengarah pada perilaku yang otoriter.
Pada masa demokrasi terpimpin, juga ditetapkan pengangkatan presiden seumur hidup karena tidak adanya aturan tentang jabatan presiden seumur hidup.
Bahkan Presiden juga membuat penentuan Presiden (penpres) tanpa ada persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Kekuasaan yang berlebihan inilah yang memicu terjadinya penyimpangan Pancasila.
Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945, sehari setelah proklamasi kemerdekaan.
Pada saat itu, pemerintah masih terus belajar membentuk negara setelah lepas dari campur tangan penjajah.
Penerapan Pancasila belum dilaksanakan secara maksimal, karena pemahaman rakyat terhadap Pancasila juga masih terbatas.
Keterbatasan pemahaman Pancasila ini juga terjadi di kursi pemerintahan, sehingga pihak atas secara tidak sadar telah menyimpangkan Pancasila.
Banyak penyimpangan Pancasila yang terjadi pada masa awal kemerdekaan merupakan contoh keterbatasan pemahaman tersebut.
Bersumber dari Kompas.com, Pancasila dijadikan indoktrinasi pada masa pemerintah orde baru.
Baca Juga: Contoh Perwujudan Nilai Pancasila dalam Bidang Politik di Masyarakat
Menurut KBBI, indoktrinasi adalah pemberian ajaran secara mendalam (tanpa kritik) atau penggemblengan mengenai suatu paham atau doktrin tertentu dengan melihat suatu kebenaran dari arah tertentu saja.
Masa Orde Baru yang dipimpin oleh Presiden Soeharto dimulai dari 1966 hingga 1998.
Pada masa orde baru, Pancasila digunakan sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaan Presiden dan melemahkan aspek demokrasi.
Melemahnya demokrasi ditandai oleh kebebasan pers atau penyiaran berita melalui surat kabar, majalah, dan radio yang dibatasi.
Berbagai surat kabar dan majalah yang menyinggung bisnis dan kasus pelanggaran hukum diberedel atau dicabut peredarannya.
----
Kuis! |
Apa saja fungsi Pancasila? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Ikuti juga keseruan rangkaian acara ulang tahun Majalah Bobo yang ke-50 di majalah, website, dan media sosial Majalah Bobo, ya! #50TahunMajalahBobo2023
15 Dampak Positif Globalisasi bagi Kesenian Daerah, Materi Kelas 6 SD Kurikulum Merdeka
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR