3. Penyusunan undang-undang dengan melakukan pertemuan daring.
4. Masyarakat dapat memberikan saran terkait hukum melalui media digital.
5. Adanya website lembaga hukum yang terbuka untuk masyarakat umum.
6. Bentuk perundang-undangan dapat diakses melalui internet.
7. Database perundang-undangan disimpan secara digital.
8. Adanya aplikasi khhusus untuk mendukung penyusunan perundang-undangan.
9. Adanya aplikasi readability text untuk mengukur tingkat pemahaman perundang-undangan.
Setelah mengetahui contoh pemanfaatannya, mari simak contoh kelebihan memanfaatkan iptek di lingkungan hukum berikut ini.
1. Meningkatkan kecanggihan sistem hukum sebuah negara.
2. Sistem hukum negara semakin transparan atau terbuka bagi masyarakat umum.
3. Proses penyusunan perundang-undangan dapat berlangsung lebih cepat.
Baca Juga: 10 Contoh Kelebihan Memanfaatkan Iptek di Lingkungan Keluarga, Materi Kelas 4 SD
Tomat-Tomat yang Sudah Dibeli Bobo dan Coreng Hilang! Simak Keseruannya di KiGaBo Episode 7
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR