Bobo.id - Pada materi PPKn Kelas 9 SMP, kita akan tentang isi yang tercantum dalam pembukaan UUD NRI Tahun 1945.
Seperti kita ketahui bersama, Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945 adalah konstitusi negara Indonesia.
Sebagai konstitusi, Undang-Undang Dasar Tahun 1945 mempunyai beragam fungsi bagi masyarakat Indonesia.
Contohnya, dalam sistem perundangan, Undang-Undang Dasar 1945 menempati posisi tertinggi atau paling atas.
UUD 1945 bersifat mengikat karena di sanalah letak norma dan aturan yang wajib ditaati oleh seluruh rakyat.
Ini bisa diartikan bahwa UUD 1945 adalah panduan dan aturan yang mengatur hukum yang berlaku di Indonesia.
Secara sistematika, Undang-Undang Dasar 1945 terdiri dari tiga unsur: pembukaan, batang tubuh, dan penjelasan.
Pembukaan UUD 1945 terdiri dari empat alinea yang tiap alineanya memiliki isi dan makna yang berbeda-beda.
Tak hanya itu, Pembukaan UUD 1945 juga mengandung nilai yang dijunjung tinggi oleh bangsa negara Indonesia.
Pembukaan UUD 1945 tidak bisa diubah karena memiliki empat nilai pokok yang menjadi hakikat negara Indonesia.
Empat nilai pokok itu didasarkan pada nilai dasar yang terdapat dalam Pancasila. Berikut ini penjelasannya:
Baca Juga: Hubungan Sila Kedua Pancasila dengan UUD NRI Tahun 1945, Materi PPKn
Pokok pikiran: negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan.
Pembukaan UUD 1945 menegaskan Indonesia sebagai negara persatuan yang melindungi segenap bangsa.
Indonesia sebagai negara yang berdaulat juga harus bisa mengatasi berbagai pemahaman antar golongan.
Pokok pikiran alinea pertama ini berkaitan erat dengan sila ketiga Pancasila yang bunyinya, "Persatuan Indonesia".
Adapun contoh sikap yang bisa dilakukan sebagai pengamalan pokok pikiran pertama Pembukaan UUD 1945, yakni:
Pokok pikiran alinea kedua: negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pokok pikiran ini menjelaskan cita-cita dan tujuan dari pembukaan UUD 1945 terkait ide tentang keadilan sosial.
Yap, keadilan sosial lahir dari kesadaran bahwa manusia memiliki hak-hak dan kewajiban dalam masyarakat.
Pokok pembukaan UUD 1945 ini tercermin dalam sila kelima, "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia".
Adapun contoh sikap yang bisa dilakukan sebagai pengamalan pokok pikiran kedua pembukaan UUD 1945, yakni:
Baca Juga: Hubungan Sila Pertama Pancasila dengan UUD NRI Tahun 1945, Materi PPKn
Pokok pikiran: negara yang berkedaulatan rakyat, berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan/perwakilan.
Pokok pikiran ini sesuai sifat masyarakat Indonesia yang selalu menjunjung tinggi asas musyawarah dan mufakat.
Ini juga tercermin dalam sila keempat, "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan".
Adapun contoh sikap yang bisa dilakukan sebagai pengamalan pokok pikiran ketiga pembukaan UUD 1945, yakni:
Pokok pikiran: negara berdasarkan atas Ketuhanan yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
Maknanya adalah pemerintah Indonesia harus memelihara budi pekerti kemanusiaan yang luhur.
Pokok pikiran Ketuhanan yang Maha Esa mengandung pengertian takwa kepada Tuhan yang Maha Esa.
Sementara pokok pikiran kemanusiaan mengandung pengertian menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia.
Ini juga tercermin dalam sila pertama "Ketuhanan yang Maha Esa" dan sila kedua "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab".
Baca Juga: Contoh Hubungan Antara Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945, Materi PPKn
Adapun contoh sikap yang bisa dilakukan sebagai pengamalan pokok pikiran keempat pembukaan UUD 1945, yakni:
Nah, itulah pokok pikiran dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Semoga informasi ini bisa bermanfaat!
----
Kuis! |
Apa saja unsur dalam UUD 1945? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Ikuti juga keseruan rangkaian acara ulang tahun Majalah Bobo yang ke-50 di majalah, website, dan media sosial Majalah Bobo, ya! #50TahunMajalahBobo2023
Source | : | Kompas.com,Adjar.id |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR