Bobo.id - Pada materi kelas 5 SD tema 4, kita akan belajar bersama tentang pengambilan keputusan di masyarakat.
Indonesia merupakan negara demokrasi yang membebaskan masyarakatnya untuk mengambil keputusan.
Tak hanya di lingkup bangsa dan negara, pengambilan keputusan ini juga bisa dilakukan di berbagai lingkungan.
Pengambilan keputusan bersama masyarakat ini bertujuan untuk mendapat kata sepakat atau mufakat.
Pengambilan keputusan bersama ini umumnya dilakukan dengan musyawarah dan voting atau pengumpulan suara.
Salah satu bentuk pengambilan keputusan yang ditemukan di masyarakat adalah pemilihan ketua RT dan RW.
Di halaman 79 ada pertanyaan: bagaimana seharusnya pemilihan ketua RT dan RW pada suatu masyarakat?
Apakah teman-teman sudah menemukan jawabannya? Berikut ini Bobo akan berikan alternatifnya. Simak, yuk!
Jawaban:
Ketua RT adalah orang yang memimpin Rukun Tetangga, kumpulan beberapa Kartu Keluarga di setiap desa.
Ketua RW adalah orang yang memimpin kumpulan Rukun Tetangga. RW biasanya mewakili sekitar 3-10 RT.
Baca Juga: 20 Contoh Sikap dan Perilaku Demokrasi Oleh Pelajar di Lingkungan Sekolah
Source | : | Kompas.com,Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013 |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR