Bobo.id - Pemilihan ketua RT (rukun tetangga) dan ketua RW (rukun warga) merupakan salah satu bentuk penerapan demokrasi di Indonesia.
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana semua warga negara memiliki hak yang sama untuk pengambilan keputusan.
Indonesia adalah negara demokrasi yang memberikan keadilan bagi rakyatnya untuk mengambil keputusan bersama-sama.
Pengambilan keputusan yang dilakukan secara bersama oleh masyarakat ini bertujuan untuk mendapatkan kesepakatan atau mufakat.
Pengambilan keputusan bersama ini umumnya dilakukan dengan musyawarah dan pengambilan suara atau voting.
Salah satu bentuk pengambilan keputusan yang adil dalam masyarakat sehari-hari adalah pemilihan Ketua RT dan RW.
Pada buku tematik kelas 5 SD tema 4, ada pertanyaan bagaimana seharusnya pemilihan ketua RT dan RW pada suatu masyarakat.
Apakah teman-teman sudah menemukan jawabannya?
Kali ini Bobo akan memberikan penjelasan terkait pemilihan ketua RT dan RW pada suatu masyarakat. Simak, yuk!
Pemilihan Ketua RT dan RW di Masyarakat
Pemilihan ketua RT dan ketua RW telah diatur dalam peraturan pemerintah daerah setempat, teman-teman.
Baca Juga: Cari Jawaban Kelas 5 SD Tema 4, Bagaimana Seharusnya Pemilihan Ketua RT dan RW di Masyarakat?
Ini artinya, setiap wilayah kota dan kabupaten memiliki undang-undang tersendiri terkait kriteria dan sistem pemilihannya.
Umumnya, pemilihan ketua RT dan RW di suatu masyarakat mencakup hal-hal berikut ini:
Calon ketua rukun tetangga (RT) yang berhak dan akan dipilih minimal harus memiliki ijazah SMA/Sederajat.
Hak pilih diberikan kepada warga, dengan perhitungan 1 (satu) kepala keluarga mendapatkan satu hak suara.
Pada tahapan awal, pemilihan akan dilaksanakan melalui pemilihan angket untuk memperoleh lima orang bakal calon.
Angket adalah teknik pengumpulan data dengan cara mengajukan pertanyaan tertulis untuk dijawab secara tertulis pula oleh orang lain.
Angket merupakan kumpulan pertanyaan-pertanyaan tertulis yang digunakan untuk memperoleh informasi dari orang lain.
Seluruh warga diharapkan dapat berpartisipasi dengan memanfaatkan hak suara yang dimilikinya.
Perhitungan hasil angket atau voting akan dilaksanakan oleh panitia dan disaksikan oleh minimal dua orang warga dan pengurus RT.
Pemilihan ketua RT tahap ke-2 akan dilaksanakan secara langsung terhadap bakal calon terpilih pada waktu yang ditentukan panitia.
Seluruh bakal calon wajib hadir pada waktu pemilihan. Apabila bakal calon tidak hadir, maka masih berhak mendapatkan hak suara.
Baca Juga: Proses dan Tata Cara Pemilihan Ketua RW di Lingkungan, Materi Kelas 5 SD Tema 4
Ketua RT dan ketua RW terpilih merupakan bakal calon yang memperoleh suara terbanyak pada saat pemilihan tahap akhir.
Ketentuan lain yang belum tertuang dapat ditetapkan berdasarkan hasil musyawarah dengan warga.
Pemilihan Ketua RT dan RW di atas adalah pemilihan yang sangat adil dan terbuka bagi masyarakat.
Tugas Ketua RT dan RW dalam Masyarakat
Ketika ketua RT dan ketua RW sudah terpilih, tentunya mereka harus melaksanakan tugasnya dengan baik.
Ketua RT memiliki beraneka ragam tanggung jawab, antara lain:
- Menjaga kerukunan warga.
- Melakukan koordinasi antar warga.
- Membantu tugas pemerintah dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.
- Mengembangkan aspirasi warganya.
- Menjadi jembatan antar warga dengan pemerintah daerah saat menangani masalah.
Baca Juga: 9 Contoh Peran Sertaku dalam Pemilihan RW di Lingkungan, Cari Jawaban Kelas 5 SD Tema 4
Sementara itu, tugas ketua RW dalam masyarakat, antara lain:
- Membantu menyebarluaskan dan melaksanakan program pemerintah dalam lingkup RW.
- Menjadi jembatan antara warga dan pemerintah.
- Bertanggung jawab pada organisasi rukun warga.
- Menjaga komunikasi dan kerja sama antar pengurus RT dan RW.
- Mengevaluasi tugas dan program yang dijalankan seluruh RT.
- Bekerja sama dengan RT dalam menampung aspirasi warga.
Nah, itulah proses pemilihan ketua RT dan ketua RW dalam masyarakat. Semoga bisa bermanfaat, ya.
Baca Juga: Cari Jawaban Kelas 5 Tema 4, Peran Sertaku dalam Pemilihan Ketua RW
----
Kuis! |
Apa yang dimaksud dengan demokrasi? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan dunia satwa? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo dan Mombi SD.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Bisa Mengisi Waktu Liburan, Playground Berbasis Sains Interaktif Hadir di Indonesia!
Source | : | Hukumonline.com,Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013 |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR