Bobo.id - Teman-teman tentu sudah tidak asing dengan istilah norma yang banyak disampaikan pada materi PPKn.
Kali ini, kita akan belajar tentang penerapan norma saat berada di lingkungan masyarakat.
Norma merupakan kata yang berasal dari bahasa Belanda yaitu norm yang berarti patokan, pedoman, atau pokok kaidah.
Sedangkan dalam bahasa Latin, kata norma berasal dari kata mos yang berarti tata kelakuan, adat istiadat, atau kebiasaan.
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) norma adalah aturan maupun ketentuan yang sifatnya mengikat suatu kelompok orang di dalam masyarakat.
Karena itu norma juga digunakan sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku yang sesuai.
Seorang ahli hukum yaitu E. Utercht menyebut norma sebagai segala himpunan petunjuk hidup yang digunakan untuk mengatur berbagai tata tertib di dalam masyarakat maupun bangsa dan harus ditaati oleh setiap masyarakat.
Dari semua penjelasan itu, norma bisa diartikan sebagai aturan atau petunjuk hidup yang digunakan oleh sekelompok orang atau negara dalam mengatur negaranya.
Norna pun bisa diterapkan di berbagai tempat, seperti di lingkungan sekolah, rumah, atau lingkungan masyarakat.
Tentunya teman-teman harus bisa menerapkan berbagai norna yang ada baik di rumah hingga lingkungan masyarakat.
Dengan menerapkan norma yang ada, teman-teman akan terbantu dalam bersosial.
Baca Juga: 15 Contoh Pelanggaran Norma Tertulis di Lingkungan Masyarakat, Materi Kelas 4 SD
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Bobo.id |
KOMENTAR