Bobo.id - Teman-teman, tahukah kamu bahwa UUD 1945 pernah mengalami amendemen?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, amendemen adalah usul perubahan undang-undang yang dibicarakan dalam Dewan Perwakilan Rakyat dan sebagainya.
Perubahan pada UUD 1945 ini dilakukan sebanyak 4 kali, yakni pada Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada tahun 1999, 2000, 2001, dan 2002.
Tujuan diberlakukannya amandemen adalah untuk menyempurnakan aturan dasar, salah satunya mengenai pemerintahan dan masa jabatan presiden.
Yap, sebenarnya ada perbedaan aturan masa jabatan presiden sebelum UUD 1945 diamandemen dan setelahnya.
Pada pelajaran PPKn, kita akan belajar mencari perbedaan masa jabatan Presiden yang diatur dalam UUD 1945, sebelum dan sesudah amandemen.
Yuk, temukan kunci jawaban pertanyaan di atas dari penjelasan berikut!
1. Sesudah Amandemen
Saat ini, jika teman-teman membuka UUD 1945 pasal 7, maka tertulis:
"Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan."
Itu adalah aturan masa jabatan presiden setelah UUD 1945 mengalami amandemen.
Baca Juga: Contoh Pasal dan Ayat UUD NRI 1945 yang Terkait dengan Hak Asasi Manusia
2. Sebelum Amandemen
Sebelum amandemen, aturan masa jabatan presiden dalam UUD 1945 berbunyi:
"Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali."
Artinya, sebelum UUD 1945 mengalami amandemen, masa jabatan presiden bisa dikatakan tidak terbatas.
Sebab, asalkan presiden yang sedang memerintah dipilih kembali pada masa pemilu ke depan, maka tetap dapat menjabat sebagai presiden.
Peristiwa ini pernah terjadi pada masa orde baru (1966 - 1998), ketika Presiden Soeharto menjabat selama 32 tahun.
Ini merupakan bentuk penyimpangan Pancasila sila keempat, yang seharusnya memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menentukan pilihannya dalam pemilu.
Jika diperhatikan, sebenarnya tidak mungkin selama puluhan tahun, hanya ada satu partai politik yang menang.
Pada kenyataannya, kemenangan partai politik ini memang disengaja dengan mewajibkan seluruh pegawai negeri melakukan pemilihan terhadap partai tersebut.
Berarti, praktik demokrasi tidak berjalan dengan adil dan bertanggung jawab sebagaimana mestinya.
Dengan alasan tersebut, maka dibuatlah Sidang Umum MPR untuk membahas rencana amandemen UUD 1945.
Baca Juga: Hubungan Antara Pembukaan UUD 1945 dengan Batang Tubuhnya, Materi PPKn
Latar belakang diberlakukannya amandemen aturan masa jabatan presiden dalam UUD 1945 adalah karena penyimpangan pada masa orde baru.
Aturan dalam UUD 1945 seharusnya menjadi sumber hukum tertinggi setelah Pancasila, namun ternyata masih bisa diterjemahkan sedemikian rupa sehingga terjadi penyimpangan.
Masyarakat merasa tidak diperlakukan dengan adil atas masa jabatan presiden yang hampir tidak terbatas ini.
Oleh karena itu, atas dukungan luas dari berbagai lapisan masyarakat, dibuatlah amandemen pertama bagi UUD 1945.
Amandemen UUD 1945 yang pertama dilakukan pada Sidang Umum MPR pada 14 - 21 Oktober 1999, dengan mengubah sembilan pasal, salah satunya pasal 7.
----
Kuis! |
Berapa kali UUD 1945 mengalami amandemen? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Ikuti juga keseruan rangkaian acara ulang tahun Majalah Bobo yang ke-50 di majalah, website, dan media sosial Majalah Bobo, ya! #50TahunMajalahBobo2023
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR