Bobo.id - Teman-teman tentu sudah tahu bahwa Pancasila merupakan dasar negara Indonesia.
Dasar negara digunakan sebagai pedoman dalam kehidupan penyelenggaraan ketatanegaraan di berbagai bidang.
Sebuah negara harus memiliki dasar negara agar jalannya pemerintahan selaras dengan pandangan hidup warganya.
Pancasila disahkan sebagai dasar negara pada sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945.
Namun, sebelumnya Pancasila sudah dirumuskan oleh tokoh pembangun Indonesia saat sidang pertama BPUPKI.
BPUPKI menyelenggarakan sidang pertama pada 29 Mei-1 Juni 1945 untuk merumuskan dasar negara Indonesia.
Pada pelajaran IPS kali ini, kita akan belajar menjelaskan mengapa dasar negara perlu dirumuskan terlebih dahulu oleh suatu negara?
Yuk, temukan kunci jawaban pertanyaan di atas dari penjelasan berikut ini!
Awal mula pembahasan mengenai dasar negara Indonesia dilaksanakan ketika sidang pertama BPUPKI.
Selama berhari-hari, para anggota BPUPKI melakukan rapat sidang untuk menentukan dasar negara yang menjadi cikal bakal Pancasila.
Ada tiga tokoh yang mengusulkan rumusan dasar negara pada saat itu, yakni Mohammad Yamin, Ir. Soekarno, dan Soepomo.
Baca Juga: Apa Saja Lembaga yang Berperan dalam Perumusan Pancasila? Materi Kelas 4 SD
Dari sidang tersebut, para anggota BPUPKI mengambil keputusan penting bahwa dasar negara akan terdiri dari lima sila.
Namun, mereka belum dapat menyepakati apa saja isi dari lima sila tersebut.
Soekarno menyampaikan pidato dengan judul "Lahirnya Pancasila", dan berkesempatan menuturkan ide untuk menamakan dasar negara Indonesia dengan "Pancasila".
Sebab, berdasarkan arti katanya, 'panca' sama dengan lima, sedangkan 'sila' berarti prinsip atau asas.
Dasar negara merupakan fondasi penting berdirinya sebuah negara yang merdeka. Oleh karena itu, Indonesia berupaya menemukan dasar negara yang paling sesuai.
Selain itu, dasar negara juga merupakan landasan kehidupan berbangsa dan bernegara yang wajib dimiliki oleh setiap negara.
Dengan adanya Pancasila, masyarakat Indonesia dapat menentukan sikap yang baik ketika berinteraksi di lingkungan bernegara.
Jadi, tujuan adanya perumusan dasar negara di Indonesia adalah untuk mencari landasan, fondasi, serta pandangan untuk menata kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pancasila yang saat ini menjadi dasar negara di Indonesia, memiliki empat kedudukan penting, di antaranya sebagai berikut.
Sebagai dasar negara, Pancasila digunakan sebagai dasar fundamental negara.
Artinya, Pancasila merupakan fondasi yang penting bagi terbangunnya Indonesia sebagai negara merdeka.
Baca Juga: Contoh Hubungan Antara Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945, Materi PPKn
Tanpa adanya dasar negara, suatu negara tidak memiliki pedoman atau pandangan hidup untuk mencapai tujuan, visi misi, dan cita-cita negara.
Isi dari setiap sila Pancasila diambil dan digali berdasarkan karakter dan identitas bangsa Indonesia, sehingga juga berperan untuk memelihara dan mengembangkan identitas tersebut.
Setiap sila Pancasila mengandung nilai luhur yang sesuai dengan karakter dan budaya masyarakat Indonesia yang agamis, humanis, mengutamakan persatuan, dan gotong royong.
Pancasila juga dijadikan sebagai tujuan dan cita-cita negara Indonesia setelah merdeka.
Dengan berpedoman pada nilai yang terkandung dalam Pancasila, diharapkan bangsa Indonesia terdorong atau termotivasi untuk mencapai cita-cita negara.
Sebagai dasar negara, Pancasila juga menjadi sumber dari segala sumber hukum.
Artinya, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila harus berada di belakang keseluruhan hukum Indonesia.
Seluruh aturan hukum yang berlaku di Indonesia harus berpedoman dan becermin pada nilai-nilai yang ada di dalam Pancasila.
----
Kuis! |
Kapan Pancasila disahkan sebagai dasar negara? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Ikuti juga keseruan rangkaian acara ulang tahun Majalah Bobo yang ke-50 di majalah, website, dan media sosial Majalah Bobo, ya! #50TahunMajalahBobo2023
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR