Bobo.id - Pada materi PPKn kelas 7 SMP, kita akan belajar tentang jenis norma yang berlaku di masyarakat.
Norma adalah kata yang berasal dari bahasa Belanda, yakni 'norm'. Artinya patokan dan pedoman.
Aturan sosial atau patokan perilaku manusia dalam kehidupan bermasyarakat, itulah norma.
Norma bisa memengaruhi tindakan dan kehidupan sosial masyarakat baik secara individu atau kelompok.
Jika tidak ada norma, maka kehidupan bisa kacau. Oleh karena itu, norma diperlukan di kehidupan.
Berdasarkan sumbernya, norma dibedakan jadi empat jenis: agama, hukum, kesusilaan, dan kesopanan.
Keempat norma itu memiliki fungsi yang berbeda-beda, begitu pun dengan sanksi yang diberlakukan.
Kali ini, Bobo akan mengajak teman-teman untuk belajar tentang norma kesopanan dalam bermasyarakat.
Norma kesopanan adalah norma yang berdasarkan pada tingkah laku yang berlaku di masyarakat.
Jenis norma ini akan mengatur bagaimana kita bertingkah laku yang wajar dalam kehidupan sehari-hari.
Misalnya tentang cara berpakaian, cara bersikap dalam pergaulan, hingga cara atau gaya berbicara.
Baca Juga: 4 Tingkatan Norma dalam Masyarakat Beserta Contohnya, Materi IPS
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR