Bobo.id - Contoh pelanggaran norma hukum beserta sanksinya dapat dengan mudah ditemukan dalam kehidupan sehari-hari.
Sebagai makhluk sosial dan anggota kelompok masyarakat yang memiliki budaya, kita pasti memiliki norma.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), norma adalah aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat.
Norma dipakai sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku yang sesuai dengan budaya suatu kelompok.
Secara sederhana, norma adalah kaidah atau aturan tidak tertulis yang berisi perintah, larangan, dan sanksi.
Norma sendiri dibagi menjadi empat jenis, yakni norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, dan norma hukum.
Sebelum mengetahui contoh norma hukum beserta sanksinya, kita perlu mengetahui pengertian dan jenis norma hukum. Simak, yuk!
Norma Hukum
Norma hukum merupakan aturan yang bersumber dari negara atau pemerintah yang termuat dalam undang-undang.
Dengan kata lain, norma hukum adalah peraturan tentang tingkah laku manusia yang dibuat oleh badan-badan resmi negara.
Sanksi dari norma hukum sifatnya memaksa dan mengikat. Contohnya, berupa hukuman penjara atau denda.
Baca Juga: 4 Jenis Norma di Indonesia, Ini Pengertian Menurut Ahli dan Fungsinya
Setiap warga negara yang hidup berdampingan dengan warga negara lainnya wajib mengikuti norma hukum yang telah dibuat.
Terdapat beberapa ciri norma hukum yang khas dan tidak bisa disamakan dengan norma lainnya, antara lain:
- Norma hukum berisi tentang aturan yang menjadi panduan masyarakat ketika menjalankan aktivitas hidupnya.
- Norma hukum tidak dibuat secara semena-mena oleh masyarakat, melainkan disahkan oleh pemerintah atau otoritas hukum resmi.
- Aturan dalam norma hukum sifatnya harus dipatuhi yang artinya norma itu mengikat kepada setiap warga negara.
- Bagi siapapun warga yang tidak mematuhi norma hukum akan mendapatkan hukuman yang sesuai.
Fungsi Norma Hukum
Norma hukum memiliki beberapa fungsi penting, antara lain:
1. Sebagai aturan hidup di dalam sebuah lingkungan, wilayah, atau negara.
2. Agar kehidupan bermasyarakat lebih teratur.
3. Terdapat keadilan di masyarakat.
Baca Juga: Apa Fungsi UUD 1945 sebagai Norma Hukum Tertinggi di Indonesia?
4. Masyarakat tidak semena-mena dalam bertindak.
5. Sebagai pedoman hidup dan bertindak.
Jenis Norma Hukum
Norma hukum terdiri dari empat jenis, antara lain:
1. Hukum tertulis: norma-norma aturan yang dibuat oleh lembaga yang berwenang dalam bentuk tertulis.
2. Hukum pidana: bertujuan untuk menegakkan ketertiban hukum dan melindungi setiap warga negara.
3. Hukum perdata: bagian dari norma hukum tertulis yang berisi aturan untuk kepentingan individu di masyarakat.
4. Hukum tidak tertulis: lahir dari kehidupan masyarakat yang norma-normanya bisa berlaku dalam kehidupan, sifatnya lebih abstrak.
Contoh Pelanggaran Norma Hukum dan Sanksinya
Inilah beberapa contoh pelanggaran norma hukum yang ada di kehidupan sehari-hari beserta dengan sanksinya.
1. Melanggar lalu lintas
Baca Juga: Contoh-Contoh Norma di Masyarakat, dari Norma Agama hingga Norma Hukum
Sanksi: dikenakan denda
2. Mencuri
Sanksi: dikenakan denda sampai penjara
3. Pencemaran nama baik
Sanksi: dikenakan denda sampai penjara
4. Telat membayar pajak
Sanksi: diberi peringatan dan dikenakan denda
5. Merusak fasilitas sekolah
Sanksi: diberi peringatan
6. Melakukan pelanggaran hak cipta
Sanksi: dikenakan denda sampai penjara
Baca Juga: Kedudukan, Sifat, dan Fungsi Undang-Undang Dasar 1945 bagi Indonesia
7. Melakukan kekerasan
Sanksi: diberi peringatan, dipidana, hingga dipenjara
8. Memelihara hewan yang dilindungi
Sanksi: dikenakan denda sampai penjara
9. Warga menginap tanpa lapor lebih dari 1x24 jam
Sanksi: pelaku diberi peringatan atau ditegur keras
10 Tidak membayar iuran kas dan kebersihan
Sanksi: diberi peringatan.
Nah, itulah contoh pelanggaran norma hukum dan sanksinya. Semoga bisa bermanfaat untuk teman-teman, ya.
(Penulis: Danasti Putri)
----
Kuis! |
Apa yang dimaksud dengan norma menurut KBBI? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Tonton video ini, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Grid Kids,Gramedia.com |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR